Heboh! Menteri Keuangan Unair Berinisial ‘YIP’ Diduga Gelapkan Dana KIP-K Mahasiswa

Matarakyat.net||Surabaya – Terkait adanya tindak pidana korupsi sebesar Rp.97.000.000 di organisasi kemahasiswaan, untuk mahasiswa penerima kartu Indonesia pintar kuliah (KIP-P). Akhirnya pihak Universitas Airlangga (UNAIR) buka suara.

Dari hasil pendalaman terkait kasus ini pihak internal Unair, salah seorang yang diduga melakukan penggelapan dana tersebut berinisial YIP, yang juga merupakan mahasiswa program studi D4, management perkantoran digital fakultas vokasi, angkatan 2023. Dan YIP juga menjabat sebagai menteri keuangan Airlangga atau University Bidik Misi Organization (AUBMO).

Mengutip pemberitaan dari detik jatim.com, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara mengatakan, terkait isu yang berkembang mengenai pengelolaan dana di AUBMO, perwakilan organisasi telah menghadap universitas melalui Direktorat Kemahasiswaan. Mereka memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi perhatian.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, ditemukan adanya permasalahan yang lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan.

 

“Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak,” kata Pulung kepada awak media, pada Senin (15/6/2026).

 

Pulung menjelaskan, pihak kampus memandang setiap organisasi kemahasiswaan perlu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Oleh karena itu, AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan berkomitmen melakukan pembenahan administrasi, termasuk penataan mekanisme pengelolaan keuangan dan penggunaan rekening organisasi yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Mengenai penyelesaian kewajiban yang masih ada, langkah penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap. Universitas akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan serta menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP diduga melakukan korupsi sebesar Rp 97 juta di organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026. Kasus itu viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @unairjournal.

YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4, Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi, angkatan 2023. Dia juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).

 

“Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat,” demikian keterangan foto yang diunggah akun Instagram @unairjournal dilihat detikJatim, Senin (15/6/2026). (YN)

Baca Juga Berita Terkait