Surabaya||Matarakyat.net — Koperasi SMA Negeri 20 Surabaya mendadak menjadi sorotan usai munculnya keluhan dari orang tua siswa terkait dugaan penjualan atribut sekolah dengan harga di atas pasaran. Selain persoalan harga, transparansi transaksi juga dipertanyakan lantaran pihak koperasi tidak memberikan bukti pembayaran atau kwitansi resmi kepada para wali murid.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya atas besarnya biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk perlengkapan dasar siswa.
“Koperasi sekolah menjual atribut sekolah selain seragam sekolah sebesar Rp495 ribu. Padahal dapatnya cuma sabuk, topi,bet,kaos kaki dan dasi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, paket atribut tanpa seragam utama tersebut tidak sebanding jika dibandingkan dengan harga eceran di pasaran umum. Ketiadaan kwitansi pun kian menambah kecurigaan para orang tua mengenai pengelolaan dana di koperasi sekolah.

Tak berhenti di situ, wali murid tersebut juga membeberkan dugaan adanya pemaksaan dari pihak sekolah terkait pengadaan fasilitas pendingin ruangan di dalam kelas.
Menanggapi tuduhan tersebut, perwakilan Koperasi SMAN 20 Surabaya, Nurul Hidayah, membenarkan nominal angka tersebut. Namun, ia meluruskan bahwa tarif Rp495 ribu merupakan akumulasi dari pelbagai jenis perlengkapan, bukan harga per item.
“Tarif itu kan banyak sekali Mas, tidak satu macam. Kalau siswa membeli lengkap acuannya memang segitu, mulai dari topi, dasi, bet OSIS, sabuk, hingga nama dada,” ujar Nurul saat dikonfirmasi, Kamis 30/07/26.
Nurul juga menegaskan bahwa pembelian atribut sekolah tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa, terutama bagi mereka yang masih memiliki perlengkapan layak pakai.
“Kalau siswa membeli lengkap memang bisa segitu. Tapi kalau masih punya setelah tiga tahun, tidak perlu beli lagi. Kalau masih lengkap, baik seragam maupun atributnya, itu tidak wajib membeli,” jelasnya.
Terkait ketiadaan kwitansi resmi, pihak sekolah mengakui tidak pernah menerbitkannya. Sebagai gantinya, koperasi menggunakan sistem pencatatan internal.
“Memang kami tidak memberi kwitansi. Tapi kami punya daftar putra-putri Bapak/Ibu, ada data yang menunjukkan misalnya sudah beli rompi—itu kami centang. Ini sudah bukti, jangan khawatir. Dari dulu kami memang tidak pernah mengeluarkan kwitansi,” ungkap Nurul.
Meski demikian, saat awak media meminta untuk melihat dokumen pencatatan internal yang dimaksud sebagai bentuk pembuktian, Nurul enggan menunjukkannya dengan dalih privasi data.
Sementara itu, mengenai tuduhan pemaksaan pembelian fasilitas pendingin ruangan kelas, salah satu guru SMAN 20 Surabaya membantah adanya keterlibatan atau instruksi langsung dari pihak sekolah. Menurutnya, hal tersebut murni atas inisiatif para orang tua murid sendiri.
“Kita tidak meminta Mas. Itu ada wali murid yang berinisiatif sendiri untuk mengajak wali murid yang lain. Kita Dari pihak sekolah kita hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya.

