SAMPANG | Matarakyat.net – Setiap malam, ketika kota mulai terlelap, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus berpatroli di jalanan yang menjadi langganan balap liar. Sabtu malam, 25 Januari 2025, suasana Kota Sampang berubah menjadi lebih waspada saat anggota Satlantas mulai berkeliling, memastikan tidak ada celah untuk aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengendara.
Di bawah komando AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Kasat Lantas Polres Sampang, tim Satlantas memulai kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mulai pukul 23.00 WIB. Fokus utama mereka malam itu adalah dua lokasi rawan balap liar: Jalan Syamsul Arifin dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), dua titik di mana para pembalap liar sering menantang maut dengan kecepatan tinggi.
Meskipun kegiatan ini bersifat preventif, pendekatan yang digunakan oleh petugas sangat humanis. AKP Sigit, yang memimpin patroli tersebut, menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tetap harus mengedepankan rasa empati terhadap masyarakat. Namun, ketegasan dalam penindakan tak dapat diabaikan.
“Kami melaksanakan patroli dengan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang kami temui, seperti penggunaan knalpot brong atau kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan,” ujarnya.
Selama patroli, enam kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas berhasil diamankan oleh petugas. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Sampang untuk proses lebih lanjut. Penindakan ini bukan sekadar tentang menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.
Bagi AKP Sigit, tujuan dari patroli ini jauh lebih besar dari sekadar menegakkan hukum. “Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tapi juga masyarakat umum. Kegiatan seperti ini adalah langkah kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama saat malam hari, yang kerap menjadi waktu yang rawan kecelakaan,” jelasnya.
Patroli yang dilakukan Satlantas Polres Sampang ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri, yang menekankan tiga pilar utama: prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Melalui program ini, Satlantas Polres Sampang berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Langkah preventif ini tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga pada upaya untuk membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi, Satlantas Polres Sampang berharap warga semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan.
Seiring berjalannya waktu, patroli ini diharapkan dapat memberi dampak positif, tidak hanya bagi pengendara yang melanggar, tetapi juga untuk masyarakat umum. Melalui upaya ini, Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, dengan harapan aksi balap liar dapat diminimalisir, dan jalanan Kota Sampang tetap aman bagi semua pengguna jalan.