Waduh!!! Dugaan Potongan Honor Paskibraka Probolinggo Mencuat, Bakesbangpol: Dibayar Rp75 Ribu per Hari

Probolinggo||Matarakyat.net – Polemik dugaan pemotongan honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut disebut terjadi pada 2024 hingga 2025 dan kembali mencuat di tengah polemik seleksi Paskibraka Kabupaten Probolinggo tahun 2026.

Mengutip pemberitaan detiknusantara.co.id, dugaan tersebut diungkap Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia, Dedy Mistarianto. Ia mengaku persoalan tersebut dialami keluarganya dan meminta adanya transparansi dalam pengelolaan honor Paskibraka.

Dedy mengatakan, dugaan tersebut pertama kali dialami anak angkatnya pada 2024. Saat itu, anaknya disebut tidak menerima honor Paskibraka sebagaimana mestinya, melainkan hanya mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu dari pihak sekolah.

 

“Pada tahun 2024 itu terjadi pada anak angkat saya. Tidak menerima sekali honornya dan hanya dikasih oleh pihak sekolah sebesar 300 ribu,” katanya.

 

lanjut Dedy, persoalan tersebut kembali terjadi pada 2025. Anak yang mengikuti kegiatan Paskibraka disebut sempat menerima uang sebesar Rp1 juta. Namun, setelah dana tersebut masuk ke rekening, terdapat permintaan untuk menyetorkan kembali uang sebesar Rp700 ribu.

Dedy menyebut permintaan tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo. Uang tersebut disebut diminta dengan alasan untuk biaya akomodasi.

Dugaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran honor Paskibraka. Dedy menilai audit diperlukan untuk memastikan alur anggaran, mulai dari pencairan hingga diterima oleh masing-masing anggota Paskibraka.

Menurutnya, jika memang terdapat pengembalian sebagian honor setelah dana ditransfer kepada anggota Paskibraka, mekanisme dan dasar pengembalian tersebut harus dapat dijelaskan secara transparan.

Ia juga menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena para anggota Paskibraka telah menjalani proses seleksi dan latihan yang cukup berat sebelum menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.

 

“Kasihan mereka sudah mengikuti seleksi dan latihan yang luar biasa, bahkan sampai panas-panasan, tetapi oknum dinas ini malah memeras keringat mereka,” tegas Dedy.

 

Bakesbangpol Bantah

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyampaikan bahwa pembayaran honor Paskibraka dilakukan melalui transfer Bank Jatim.

 

“Kami memberikan honor para Paskibraka melalui transfer Bank Jatim dengan besaran Rp75.000 per hari, karena untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan tersebut,” sanggahnya.

 

Pernyataan Bakesbangpol tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut dengan data administrasi pembayaran. Sebab, di satu sisi terdapat pengakuan mengenai dugaan penerimaan dan pengembalian dana, sementara di sisi lain Bakesbangpol menyatakan honor diberikan melalui mekanisme transfer.

Jika pembayaran memang dilakukan langsung melalui Bank Jatim kepada anggota Paskibraka, maka perlu dijelaskan rekening atas nama siapa yang menerima transfer, berapa jumlah penerima, berapa nominal yang ditransfer, serta berapa total anggaran yang dialokasikan untuk honor Paskibraka pada 2024 dan 2025.

Selain itu, apabila terdapat dana yang kemudian diminta kembali, perlu dipastikan siapa yang meminta, kepada siapa dana tersebut disetorkan, melalui rekening apa, serta apa dasar administrasi dan peruntukannya.

Lalu Siapa yang Memotong?

Polemik ini akhirnya menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.

Jika honor Paskibraka benar ditransfer langsung kepada anggota melalui Bank Jatim, lalu siapa yang diduga meminta pengembalian Rp700 ribu?

Ditransfer ke rekening siapa?

Apakah dana tersebut tercatat dalam laporan pertanggungjawaban anggaran Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo?

Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Audit dan pemeriksaan terhadap dokumen pencairan serta bukti transfer dapat menjadi langkah untuk memastikan apakah benar terjadi pemotongan atau pengembalian honor, sekaligus mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Dugaan tersebut hingga kini merupakan tudingan yang masih memerlukan pembuktian. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan pemeriksaan dokumen menjadi penting agar persoalan honor Paskibraka Kabupaten Probolinggo dapat terungkap secara terang dan tidak merugikan para anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas negara.

Baca Juga Berita Terkait