FMMM dan Ormas Tolak Reklamasi Pantai Surabaya: Ancaman bagi Ekologi dan Ekonomi Pesisir

banner 468x60

SURABAYA | Matarakyat.net  – Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM), bersekretariat di Jl. Arief Rahman Hakim, Sukolilo, Surabaya, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa, menyuarakan penolakan keras terhadap proyek reklamasi pantai di Surabaya. Dalam aksi yang digelar Jumat pagi, mereka menegaskan bahwa pembangunan reklamasi berpotensi merugikan ekosistem pesisir, kehidupan nelayan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Koordinator Umum FMMM, Ir. Heroe Budiarto, MM, menyampaikan bahwa reklamasi mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir, terutama nelayan dan petani tambak.

banner 336x280

“Kami menolak keras pembangunan reklamasi karena mengganggu mata pencaharian dan merusak keseimbangan ekologi, lingkungan, dan budaya,” tegasnya.

Heroe menambahkan bahwa area reklamasi merupakan wilayah tangkapan ikan yang vital bagi para nelayan, termasuk nelayan petorosan, karang, mancing, scilot, nggarit, dan cager. Hilangnya wilayah tangkapan ikan akan berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka serta sektor perdagangan hasil laut.

Penolakan ini didukung oleh organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Surabaya, Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah Surabaya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dalam pernyataannya, Ramadani, Ketua MLH Muhammadiyah Surabaya, mengungkapkan bahwa dampak ekonomi dari proyek ini sangat besar, terutama bagi masyarakat pesisir yang mayoritasnya bergantung pada sektor perikanan dan tambak.

“Kami sudah mengonsolidasikan pernyataan sikap ini di internal Muhammadiyah. Kami juga telah menyosialisasikan masalah ini kepada 12 kelurahan terdampak dan meneruskan laporan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ungkap Ramadani.

Ramadani juga menyoroti keterlibatan PT Granting Jaya dalam mengadakan lokakarya dan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk sosialisasi proyek reklamasi. Menurutnya, PT Granting Jaya menggunakan pihak ketiga seperti HAPPI untuk melibatkan ormas agama. Namun, undangan tersebut telah ditolak oleh MLH Muhammadiyah.

“Pada lokakarya hari ini, terdapat agenda penandatanganan MoU. Hal ini seolah memaksa peserta untuk menyetujui proyek, meski masukan peserta hanya dianggap sebagai pertimbangan. Artinya, proyek tetap berjalan,” jelas Ramadani.

Proyek reklamasi ini dianggap mengancam kehidupan masyarakat pesisir di Surabaya, termasuk nelayan dan petani tambak di wilayah terdampak. Selain berdampak pada lingkungan, pembangunan ini juga dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

Aksi yang digelar FMMM dan ormas lainnya menjadi suara perlawanan terhadap proyek yang dianggap memprioritaskan kepentingan ekonomi skala besar, namun mengabaikan keseimbangan lingkungan dan keadilan sosial.

“Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang proyek ini terhadap ekologi dan ekonomi lokal,” pungkas Heroe Budiarto.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *