Matarakyat.net || SURABAYA — Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik pemborosan dan penyimpangan di tubuh BUMN kembali menguat. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) resmi melayangkan pemberitahuan aksi demonstrasi besar yang akan digelar pada Kamis, 30 April 2026 di Kantor PT Pelindo Regional 3.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah sinyal keras bahwa publik, khususnya pemuda dan mahasiswa, tidak lagi mau diam melihat dugaan “bancakan” anggaran yang berpotensi merugikan negara dalam skala miliaran rupiah.
Dalam surat resminya, APMP Jatim secara terang-terangan menyebut adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengindikasikan ketidakpatuhan, pemborosan, hingga potensi kerugian negara di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Temuan ini menjadi bahan bakar utama gerakan mereka.
Tak tanggung-tanggung, massa yang diperkirakan mencapai 300 orang akan bergerak dari Taman Bungkul menuju lokasi aksi dengan membawa spanduk, poster, untuk menyuarakan tuntutan secara terbuka.
APMP Jatim tidak datang tanpa data. Mereka membawa lima tuntutan yang tajam dan langsung menghantam inti persoalan:
- Dugaan kelebihan pembayaran proyek Container Yard (CY) Tahap II Terminal Teluk Lamong senilai Rp23,35 miliar, ditambah proyek di Terminal Petikemas Semarang sebesar Rp1,05 miliar. Ini bukan angka kecil—ini indikasi serius adanya kebocoran anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.
- Kejanggalan dalam pengadaan alat pelabuhan, termasuk perencanaan 15 unit kapal tunda yang dinilai tidak cermat serta hilangnya unit Pneumatic Break Away Coupling senilai Rp1,4 miliar di Bali. Pertanyaannya sederhana: ini kelalaian atau permainan?
- Praktik birokrasi yang dinilai “liar”, mulai dari honorarium direksi yang tak sesuai aturan hingga perjalanan dinas luar negeri tanpa izin Kementerian BUMN. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif ini pembangkangan terhadap tata kelola negara.
- Pengelolaan aset negara yang dinilai amburadul. Lahan seluas 3,3 juta meter persegi belum bersertifikat, sementara proyek strategis seperti Flyover Teluk Lamong mangkrak tanpa kejelasan. Aset negara sebesar itu dibiarkan menggantungini kelalaian atau kesengajaan?
- Dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan sosial dan pemberian pesangon di PT TPS yang mencapai Rp35,4 miliar. Lagi-lagi, angka fantastis yang menuntut jawaban, bukan sekadar klarifikasi normatif.
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan nyata terhadap dugaan praktik yang merugikan negara.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami membawa data. Kalau benar ada kelebihan bayar, aset tidak jelas, hingga dugaan penyimpangan puluhan miliar, maka ini bukan lagi kesalahan kecil ini alarm bahaya bagi pengelolaan BUMN,” tegas Acek.
Ia juga menantang pihak terkait untuk tidak bersembunyi di balik prosedur birokrasi.
“Jangan hanya pintar membuat laporan rapi di atas kertas, tapi praktik di lapangan amburadul. Uang negara itu bukan milik segelintir orang. Kalau ada yang bermain, kami pastikan akan kami bongkar sampai tuntas,” lanjutnya.
Lebih jauh, Acek menyebut bahwa aksi ini adalah awal, bukan akhir.
“Kalau tidak ada respons serius, kami akan dorong ini ke ranah hukum. Kami sudah kirim tembusan ke BPK dan KPK. Jangan uji kesabaran publik. Mahasiswa tidak akan mundur hanya karena tekanan,” ujarnya keras.
Kasus ini membuka satu pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar kelalaian sistem, atau ada aktor-aktor yang sengaja memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi?
Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan hanya soal angka ini soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara. Dan ketika Pemuda dan mahasiswa sudah turun ke jalan dengan data di tangan, itu artinya kesabaran publik mulai habis.
Aksi 30 April nanti berpotensi menjadi titik panas baru. Bukan hanya bagi PT Pelindo, tapi juga bagi wajah pengelolaan BUMN secara keseluruhan. Jika tuntutan ini diabaikan, satu hal yang pasti: gelombang protes tidak akan berhenti di sini.

