RSUD Dr. Soetomo Bantah Dugaan Korupsi, Tegaskan Seluruh Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Telah Diselesaikan

Oplus_131072

Matarakyat.net||Surabaya – RSUD Dr. Soetomo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus korupsi yang sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ke Kejaksaan. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Head of General RSUD Dr. Soetomo, Robeth Hajar,SH.,MH dalam keterangan resminya. Jumat, 24 April 2026.

Dalam pernyataannya, pihak manajemen rumah sakit menegaskan bahwa seluruh temuan yang pernah disorot dalam pemeriksaan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Robeth menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja bidang kesehatan RSUD Dr. Soetomo Tahun Anggaran 2015 dan 2016, serta LHP kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020, seluruh rekomendasi telah diselesaikan.

 

“Semua rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai oleh BPK RI,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 serta LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, tidak ditemukan temuan yang berkaitan dengan RSUD Dr. Soetomo.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang berkembang di publik, sekaligus menegaskan komitmen RSUD Dr. Soetomo dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pihak RSUD Dr Soetomo akan terus meningkatkan dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme