Matarakyat.net||Surabaya- Kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Timur menunjukkan capaian yang positif. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Jawa Timur menilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2025 telah memenuhi target, bahkan berpotensi melampaui capaian yang ditetapkan pemerintah daerah.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan nilai IKLH Jawa Timur berada di kisaran 78,88, yang mencerminkan kondisi lingkungan yang baik dan terjaga.
“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan lingkungan di Jawa Timur berjalan efektif dan berada pada jalur yang tepat,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kualitas lingkungan, mulai dari pengendalian pencemaran udara, peningkatan kualitas air, hingga pengelolaan lahan dan kawasan pesisir secara berkelanjutan.
DPRD Jawa Timur memandang capaian ini sebagai indikator bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan mulai memberikan hasil yang nyata.
Meski demikian, penetapan resmi nilai IKLH masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hal ini seiring adanya penyesuaian metode pengukuran, khususnya pada indikator kualitas udara yang kini menggunakan standar yang lebih ketat dan akurat.
Pansus DPRD Jatim menilai perubahan metode tersebut sebagai langkah maju dalam sistem evaluasi lingkungan nasional, sehingga hasil penilaian ke depan akan semakin mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kami optimistis capaian ini tetap akan diakui secara resmi. Yang terpenting, secara substansi Jawa Timur telah memenuhi bahkan melampaui target yang ditetapkan,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Jawa Timur dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.

