Matarakyat.net||Surabaya – Sebuah kecelakaan kerja fatal terjadi di area proyek halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru Nomor 01, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, pada Jumat (5/6/2026) siang. Peristiwa ini mengakibatkan seorang pekerja bangunan dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi mengenai insiden tersebut pertama kali diterima oleh Pusat Komando (Command Center) pada pukul 14.52 WIB. Merespons laporan tersebut, tim gabungan petugas darurat bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 14.58 WIB, dengan waktu tanggap (response time) hanya 6 menit.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban sudah dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri di area proyek.
Berdasarkan keterangan dari petugas di lapangan, korban diidentifikasi bernama Endik Widodo (42), seorang pekerja bangunan berjenis kelamin laki-laki. Korban diketahui berdomisili di Dusun Cerme, RT 02/RW 01, Kelurahan Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
“Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar salah satu petugas lapangan.
Kronologi kejadian pertama kali diketahui melalui kesaksian rekan kerja korban, Muhamad Ichsan (47), warga Jalan Pilang, RT 04/RW 08, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Tindakan dan Evakuasi oleh Petugas Gabungan
Sinergi tanggap darurat segera dilakukan oleh berbagai unsur petinggi dan pengamanan di Kota Surabaya. Berikut adalah rincian tindakan yang dilakukan petugas di lokasi:
Pemeriksaan Medis: Tim Gerak Cepat (TGC) Utara bersama BPBD Kota Surabaya melakukan pengecekan kondisi fisik korban dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Pengamanan Area: Lokasi di sekitar proyek langsung disterilisasi dan diamankan oleh personel BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, serta Polsek Krembangan.
Olah TKP: Tim Inafis Polrestabes Surabaya diterjunkan langsung untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara guna mencari petunjuk penyebab kecelakaan.
Evakuasi Jenazah: Proses evakuasi dilakukan secara bersama-sama oleh BPBD, Dinas Sosial Kota Surabaya, dan Posko Terpadu Utara.
Jenazah korban kemudian dibawa menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Dr. Soetomo menggunakan unit ambulans milik Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
Penyelidikan dan Sikap Pengelola Proyek
Kasus kecelakaan kerja ini kini telah sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian guna penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. Adapun unsur petugas yang hadir dan bersiaga di lokasi meliputi BPBD Kota Surabaya, Inafis Polrestabes Surabaya, Ambulans Dinsos Kota Surabaya, Polsek Krembangan, dan Posko Terpadu.
Di sisi lain, pihak pengelola proyek menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa salah satu pekerjanya. Pihak pengelola berkomitmen penuh untuk memberikan bantuan dan santunan yang diperlukan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Penyelidikan intensif terus berjalan demi memastikan kejelasan fakta di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi total agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

