SAMPANG | Matarakyat.net – Aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam publik. Meski keberadaannya sudah diketahui dan beredar luas video yang menunjukkan kegiatan tersebut, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Sejumlah warga mengungkapkan keresahan mereka terhadap bebasnya perjudian tersebut.
“Kegiatan ini berlangsung setiap hari tanpa ada tindakan apapun dari pihak kepolisian. Kami merasa seperti diabaikan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga menarik peserta dari berbagai daerah di luar Kecamatan Sokobanah. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan meningkatnya angka kriminalitas dan kerusakan sosial di lingkungan mereka.
“Semakin banyak orang yang datang, kami semakin takut lingkungan kami tidak aman. Apalagi, aktivitas ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan kejahatan,” ujar warga lainnya.
Polsek Sokobanah, yang memiliki kewenangan di wilayah ini, menjadi sorotan karena terkesan membiarkan aktivitas tersebut berjalan bebas. Padahal, Kapolri telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya.
“Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap perjudian. Namun, di sini tidak ada tindakan yang nyata. Kami merasa dibiarkan begitu saja,” tambah salah seorang warga.
Judi sabung ayam bukan sekadar aktivitas ilegal. Dampaknya menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari memicu konflik, menimbulkan kemiskinan, hingga merusak keharmonisan rumah tangga.
Kegiatan ini juga memengaruhi generasi muda, yang seharusnya mendapat lingkungan yang sehat dan kondusif.
“Jika dibiarkan, anak-anak kami bisa terpengaruh. Lingkungan seperti ini sangat buruk bagi mereka,” lanjut warga.
Masyarakat Dusun Pongkerep berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sokobanah, segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas perjudian ini. Mereka menginginkan ketegasan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Polisi harus serius memberantas perjudian ini. Jika terus dibiarkan, kami khawatir dampaknya semakin besar bagi masyarakat,” pungkas seorang warga.
Langkah tegas dan nyata dari aparat hukum menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini. Jika tidak segera ditangani, aktivitas ini akan terus merusak tatanan sosial dan mencoreng nama baik Kabupaten Sampang.

