BNPM Desak Tindakan Tegas! Dugaan Penyalahgunaan Lahan Pesisir dan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mencuat

PAMEKASAN | Matarakyat.net – Sebuah bangunan megah berbentuk menyerupai perahu kandas berdiri kokoh di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Bangunan ini bukan sekadar pemandangan unik, tetapi menjadi sorotan karena diduga berdiri tanpa izin di atas lahan pesisir yang seharusnya dilindungi. Selain itu, pembangunan ini juga disebut-sebut telah menyebabkan kerusakan hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi.(09/03/2025).

Kabar mengenai dugaan penyalahgunaan lahan ini memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Pamekasan. Ketua BNPM Pamekasan, Bahrul Ulum, menyampaikan kekhawatirannya atas modus yang diduga melibatkan oknum dinas terkait dalam memuluskan proses kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 250 m x 500 m.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum tertentu yang memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan pribadi dengan mendirikan kafe dan hotel. Meskipun dulu sempat disegel oleh Bupati Kyai Kholil pada awal masa jabatannya, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Bahrul Ulum dengan tegas.

Ketidakjelasan tindakan hukum ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah pemerintah desa, kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat tidak mengetahui adanya penyalahgunaan ini? Ataukah mereka memilih untuk menutup mata? Bahkan, keterlibatan pihak Perhutani dalam kasus ini juga menjadi pertanyaan yang menggantung.

Menurut Bahrul, jika tidak ada langkah konkret, besar kemungkinan lahan tersebut akan diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain untuk kepentingan pribadi. Padahal, sudah jelas bahwa tindakan ini melanggar hukum dan merugikan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ia mendesak agar bangunan tersebut dirobohkan dan kawasan tersebut dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan mangrove.

Senada dengan BNPM, pemerhati lingkungan Busamat juga menyuarakan keprihatinannya. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Jika kita diam, maka perusakan lingkungan seperti ini akan terus terjadi. Kita semua harus bersuara dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan!” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Media dan masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada tindakan hukum yang jelas, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme