KAMAKSI Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP 2017, Soroti Dugaan Keterlibatan Tamsil Linrung

Hukum, Nasional53 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA | Matarakyat.net – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan skandal korupsi E-KTP yang mencuat pada tahun 2017. Salah satu nama yang kembali disorot adalah Tamsil Linrung, mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR RI, yang kini menjabat Wakil Ketua DPD RI periode 2024-2029.

Dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST, nama Tamsil Linrung disebut dalam pusaran kasus tersebut. Putusan itu mengungkap pernyataan terdakwa utama, Setya Novanto, yang mengaku melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, telah memberikan uang sebesar USD 500.000 kepada Tamsil Linrung. Hal tersebut tertuang dalam beberapa halaman putusan, termasuk halaman 598, 803, 827, 875, 1594, 1613, dan 1616.

banner 336x280

Selain itu, Tamsil juga diketahui pernah diperiksa oleh KPK terkait penambahan anggaran proyek pengadaan E-KTP yang mencapai Rp 1,4 triliun. Meski demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut hukum terhadapnya.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, dalam pernyataannya menegaskan bahwa sudah ada sembilan nama yang disebut oleh Setya Novanto menerima aliran dana dari kasus E-KTP, termasuk Tamsil Linrung. Namun, sebagian dari mereka masih bebas dan bahkan menduduki posisi strategis di pemerintahan.

“Padahal sudah sangat jelas terdakwa Setya Novanto telah mengungkap ada sembilan nama yang diduga menerima aliran fee korupsi E-KTP, termasuk nama Tamsil Linrung yang disebut menerima aliran dana sebesar USD 500.000. Hingga kini, ia masih menghirup udara bebas dan kembali duduk di Senayan sebagai Wakil Ketua DPD RI. Kami mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatannya,” tegas Joko.

Lebih lanjut, KAMAKSI menekankan pentingnya keadilan tanpa pandang bulu. “Semua warga negara sama di mata hukum. Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, sekalipun langit akan runtuh,” tambahnya.

KPK, sebagai lembaga yang dipercaya rakyat untuk memberantas korupsi, dituntut untuk tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik. Di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, KPK diharapkan mampu menunjukkan keberanian dan integritas dalam menindak setiap kasus tanpa tebang pilih.

Aktivis KAMAKSI yang akrab disapa Jojo juga menyampaikan harapan besar kepada KPK. “Masyarakat menunggu langkah tegas KPK untuk menuntaskan skandal korupsi E-KTP, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Tamsil Linrung. Siapapun yang terbukti terlibat harus segera ditahan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat dan negara. Sebagai wakil rakyat, anggota DPR dan DPD RI seharusnya memiliki komitmen kuat dalam menjaga amanah dan tidak terlibat dalam praktik korupsi. Keberpihakan kepada kepentingan bangsa harus lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Akankah kasus ini kembali dibuka dan diselesaikan? Ataukah akan menjadi bagian dari daftar panjang kasus korupsi yang tak pernah tuntas? Rakyat menunggu jawabannya.

banner 336x280