PAMEKASAN | Matarakyat.net – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola hutan pesisir di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Upaya ini diwujudkan dengan langkah tegas melaporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan Hutan Lindung Mangrove di beberapa lokasi pesisir kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, Perhutani KPH Madura telah melaporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan Hutan Lindung Mangrove di Pesisir Laut Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada, perusahaan yang didirikan oleh Yuphang alias Phang Budianto. Kasus ini kini telah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan.
Tak berhenti di situ, Perhutani KPH Madura kembali menemukan indikasi pelanggaran baru. Kali ini, lima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah negara terdeteksi di kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Desa Majungan, Kecamatan Pademawu. Selain itu, ditemukan pula tambak garam seluas 5 hektare yang diduga merusak ekosistem mangrove.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Humas Perhutani KPH Madura, Herman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan laporan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta pada Rabu (5/3/2025).
“Iya, kita telah resmi melaporkan (bersurat) ke BPKH Yogyakarta, data dan peta di lokasi yang di-SHM telah kita serahkan, termasuk 5,2 hektare yang sudah dibuat tambak garam tanpa izin,” ujar Herman pada Sabtu (8/3/2025).
Laporan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa lahan seluas 90,7 hektare di Pesisir Majungan merupakan bagian dari kawasan Perhutani. Dengan adanya laporan ini, Perhutani KPH Madura berharap BPKH Yogyakarta segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan mengambil langkah tegas.
“Karena aduan ke BPKH sudah kita lakukan untuk penegasan, jadi kita menunggu mereka turun ke lokasi dan tindak lanjutnya,” tambah Herman.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tambak garam di kawasan Hutan Mangrove Majungan telah dimanfaatkan secara ilegal selama bertahun-tahun oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Hal ini semakin memperkuat urgensi bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan guna melindungi ekosistem mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.
Perhutani KPH Madura berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar kawasan hutan tetap terjaga dari upaya penyerobotan dan pengrusakan yang dapat merugikan ekosistem serta masyarakat sekitar.

