Eri Cahyadi Tantang Kadishub Surabaya: Tumpas Parkir Liar 2025 atau Mundur!

banner 468x60

SURABAYA | Matarakyat.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan parkir liar di Kota Pahlawan. Saat menguji visi-misi Tundjung Iswandaru, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang kembali mengikuti lelang jabatan, Eri memberikan tantangan besar: meniadakan parkir liar pada 2025 atau mengundurkan diri.

“Komitmen jenengan berani enggak tidak ada parkir liar? Kalau ada (parkir liar), saya mundur, itu gentle, kepala dinas,” ujar Eri dengan tegas dalam sidang di Balai Kota Surabaya, Jumat (7/3/2025).
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Eri mengungkapkan masih banyak aduan dari masyarakat terkait parkir liar yang meresahkan. Bahkan, ia sendiri sering menemukan titik parkir liar tanpa ada petugas Dishub yang berjaga.
“Dan enggak ada orang Dishub,” imbuhnya.
Menurutnya, titik parkir resmi di Surabaya hanya ada sekitar 1.400 lokasi di tepi jalan umum (TJU). Selain dari titik tersebut, parkir dianggap ilegal dan harus ditindak tegas.
“Selain itu kalau ada (titik lain), maka itu liar buat saya,” ucap Eri.
Ia juga memperingatkan jika ada petugas Dishub yang terlibat dalam praktik parkir liar, maka Kadishub harus bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya.
“Kadishub harus mundur karena enggak bisa ngatur anak buah. Kalau ketahuan langsung pecat tanpa SP. Itu yang saya minta dilakukan inovasi kadis,” tegasnya.
Eri pun mendorong Dishub untuk menerapkan strategi efektif dalam mengatasi permasalahan parkir liar, seperti:
Menerjunkan petugas Dishub di lokasi rawan parkir liar.
Memasang kamera CCTV untuk pengawasan ketat.
Menerapkan sistem parkir berlangganan di Surabaya.
Memperbaiki fasilitas halte untuk meningkatkan layanan transportasi umum.
Mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sering padam dengan sistem smart lamp.
Kadishub Siap Jalankan Instruksi
Menanggapi tantangan tersebut, Tundjung Iswandaru menyatakan kesiapannya untuk memaksimalkan penanganan parkir liar di Surabaya.
“Memang parkir itu masalah, semua kota menghadapi hal yang sama. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai yang disampaikan Bapak, koordinasi dengan pihak kepolisian apapun caranya untuk menekan itu,” katanya.
Tundjung juga menanggapi instruksi Eri terkait penerapan tarif parkir progresif. Namun, ia menyebut pihaknya masih perlu melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan sistem pengukuran yang tepat.
“Nanti dicek tolak ukurnya, ada dulu masuk jam berapa, keluar jam berapa, kita cari dulu alat ukur apa yang bisa dipakai,” tandasnya.
Langkah tegas Wali Kota Surabaya ini menunjukkan keseriusan dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kini, tinggal menunggu sejauh mana komitmen Dishub dalam menuntaskan persoalan parkir liar yang telah lama menjadi momok bagi warga Surabaya.

banner 336x280