PAMEKASAN | Matarakyat.net – Tanah negara dikuasai, hutan mangrove dihancurkan, dan pemerintah justru bungkam! Skandal mafia tanah di pesisir selatan Madura Desa Jumiang, Desa Majungan (Kecamatan Pademawu), dan Desa Ambat (Kecamatan Tlanakan) mencuat ke permukaan. Oknum tertentu dengan bantuan instansi ATR/BPN diduga memuluskan jalan sertifikasi ilegal atas tanah negara, mengubah kawasan lindung menjadi lahan pribadi.
TANAH NEGARA DIKAPLING, HUKUM DIKADALI!
Di Desa Majungan, hutan mangrove yang berfungsi melindungi pesisir dari abrasi dihancurkan, dialihfungsikan menjadi tambak garam. Sementara di Desa Ambat, sebuah hotel berdiri megah di atas tanah negara, menyalahi aturan sempadan pantai!
Perhutani sudah memperingatkan! Plang larangan telah dipasang berdasarkan peta tanah resmi, menegaskan bahwa tanah ini milik negara dan tidak boleh diklaim atau di perjualbelikan. Tapi, ATR/BPN Pamekasan justru membuka jalan bagi mafia tanah!
“Apakah mereka buta? Ini tanah negara! Hutan mangrove dilindungi hukum, tapi justru dihancurkan demi kepentingan segelintir orang!” ungkap Bahrul ulum ketua BNPM DPD Pamekasan.(10/03/2025).
PELANGGARAN HUKUM JELAS, TAPI MENGAPA TAK ADA TINDAKAN?
Kasus ini bukan hanya pelanggaran administratif, ini kejahatan besar yang harus dipidanakan!
Pasal 263 KUHP → Pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu (termasuk kwitansi ilegal) bisa dipenjara hingga 6 tahun!
Pasal 406 KUHP → Perusakan atau alih fungsi barang milik negara bisa dipenjara hingga 2 tahun 8 bulan!
UU No. 27 Tahun 2007 → Melarang pembangunan di kawasan lindung pesisir!
Perda RTRW No. 2/2023 → Bangunan permanen di sempadan pantai dilarang!
Namun, ATR/BPN Kanwil Jawa Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPRD Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur memilih diam! Adakah permainan di balik skandal ini?
JIKA PEMERINTAH TIDAK BERTINDAK, RAKYAT PAMEKASAN AKAN TURUN TANGAN!
Warga Jumiang, Majungan, dan Ambat tak akan tinggal diam. Mereka siap mengawal kasus ini hingga ke Kementerian ATR BPN, bahkan Presiden!
“Jika hukum di Pamekasan tidak ditegakkan, maka rakyat sendiri yang akan turun tangan! Jangan salahkan kami jika keadilan harus ditegakkan dengan cara kami sendiri!” – tegas Nur Faisal M.H ketua Divis OKK DPP BNPM.
Ini ujian bagi pemerintah dan aparat hukum! Akan bertindak atau justru melindungi mafia tanah?
Rakyat menunggu, dan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!