Bangkalan||Matarakyat.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Kali ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial H (84), warga Kecamatan Kwanyar.
Meski telah berusia lanjut, H diduga terlibat sebagai eksekutor dalam aksi pencurian hewan ternak yang menyasar milik warga di wilayah Janteh, Kecamatan Kwanyar. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap komplotan pelaku pencurian ternak yang telah lama menjadi target kepolisian.
“Dari komplotan tersebut, tiga sudah tertangkap,” ujar AKP Eriek saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Sabtu (11/07/26).
Ia menerangkan, sebelumnya tiga anggota komplotan telah lebih dahulu diamankan. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Polres Bangkalan menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain serta menuntaskan jaringan pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangkalan.


