JAKARTA | Matarakyat.net – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi menolak permohonan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Muhammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat (Mandat) terkait sengketa hasil Pilkada Sampang 2024. Putusan tersebut diambil dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Gedung MKRI 1 lantai II, Rabu (5/2/2025) malam.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan Paslon Mandat dan menghentikan perkara tanpa melanjutkannya ke tahap berikutnya.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan.
Keputusan MK tersebut diambil setelah memeriksa dalil-dalil yang diajukan pemohon. Majelis hakim menilai bahwa dalil dan bukti yang disampaikan tidak relevan serta tidak memenuhi unsur yang diperlukan untuk melanjutkan gugatan.
Anggota hakim MK, Daniel Yusmic P. Foekh, menegaskan bahwa tuduhan terkait dugaan pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang diajukan Paslon Mandat tidak memiliki bukti yang cukup.
“Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon,” jelas Daniel.
Dengan putusan tersebut, Paslon nomor urut 02, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud, dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih setelah memperoleh 338.482 suara dalam Pilkada Sampang 2024.
Kabar kemenangan Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud disambut gembira oleh para pendukung dan masyarakat Sampang. Euforia kemenangan terlihat di berbagai titik di wilayah Sampang.
Salah satu pendukung, Mawerdi (29), menyatakan harapannya bahwa kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Sampang.
“Kami berharap program-program yang dijanjikan saat kampanye benar-benar dilaksanakan. Sampang butuh pemimpin yang peduli dengan rakyat kecil,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Slamet Junaidi dalam pernyataan singkatnya menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat Sampang.
“Kami akan bekerja sebaik-baiknya untuk membangun Sampang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Dengan keputusan final MK, Pilkada Sampang 2024 telah mencapai babak akhir. Kini masyarakat menantikan kiprah Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud dalam memimpin daerah tersebut menuju masa depan yang lebih cerah.