SURABAYA | Matarakyat.net – Dinamika politik Pilkada 2024 di Kota Surabaya kian memanas setelah delapan organisasi masyarakat (ormas) dan elemen warga melayangkan protes keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.(18/11/2024).
Protes ini dipicu oleh keputusan KPU yang meloloskan Eri Cahyadi sebagai calon Wali Kota Surabaya, meskipun terdapat kontroversi terkait persoalan hukum yang melibatkan nama Eri.
Kelompok yang melayangkan protes terdiri dari LSM A2 PESIS, LSM LAS BOYO, LSM AKSI, LSM FASIS, LSM KOTAK, LSM SCWI, LSM KASIH, dan sejumlah perwakilan warga Surabaya. Mereka bersatu menyuarakan keberatan atas keputusan KPU, yang mereka nilai tidak transparan dan cacat hukum.
Menurut Cipto, koordinator aksi, pencalonan Eri Cahyadi dianggap bermasalah karena adanya perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Perkara tersebut terkait pemecatan seorang dokter pegawai negeri sipil oleh Eri, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Pengadilan diketahui memenangkan gugatan dokter tersebut, dan kelompok aksi menilai hal ini cukup menjadi alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan Eri dalam pencalonan.
“Kami menduga ada pelanggaran dalam proses verifikasi administrasi dan tahapan pencalonan. KPU harus transparan dalam menjalankan tugasnya. Kasus hukum yang sudah inkrah menyatakan Eri harus segera dieksekusi. Pencalonannya ini jelas cacat hukum,” tegas .
Warga yang ikut dalam aksi ini juga menuntut KPU untuk menjaga integritas dan netralitasnya dalam proses Pilkada. Mereka menilai kasus ini dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Eri Cahyadi.
“Kejamnya, seorang dokter yang sudah pensiun sampai saat ini tidak bisa mendapatkan keadilan karena dia dipecat secara sepihak. Apakah seperti ini pemimpin yang disebut adil dan amanah? Surabaya membutuhkan pemimpin yang benar-benar dipilih dengan proses yang adil, bukan yang arogan seperti ini,” ujarnya dengan nada penuh emosi.
Aksi protes ini telah dilaporkan secara resmi kepada KPU Kota Surabaya. Namun hingga berita ini diturunkan, KPU belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Hal yang sama juga berlaku bagi Eri Cahyadi, yang belum memberikan pernyataan terkait aksi protes ini.
Sementara itu, suasana Pilkada Surabaya semakin dinamis dan menjadi perhatian publik. Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi KPU untuk menunjukkan profesionalismenya dalam menjaga proses demokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.
Protes ini menjadi sinyal bahwa masyarakat Surabaya tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang dianggap mencederai demokrasi. Semua mata kini tertuju pada KPU dan bagaimana mereka akan merespons tuntutan tersebut. Pilkada 2024 di Surabaya pun memasuki babak baru yang penuh ketegangan.

