SURABAYA||Matarakyat.net — Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan empat orang yang disebut sebagai karyawan tempat hiburan malam Valhalla Specta Club Surabaya. Keempatnya diamankan pada Minggu (6/9/2026) dalam waktu yang berbeda.
Mereka masing-masing berinisial AM, yang disebut sebagai mami, DN yang disebut sebagai kapten, serta dua pemandu lagu berinisial AN dan S.
Pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ekstasi. Berdasarkan keterangan kepolisian, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran ekstasi kepada pengunjung tempat hiburan malam.
Mengutip dari media Publik Hukum setelah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian melalui sambungan WhatsApp.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap empat orang tersebut.
“Iya mas, saya mengamankan empat tersangka yang melakukan pengedaran narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung, yaitu Mami AM, Kapten DN, dan dua pemandu lagu berinisial AN dan S di waktu yang berbeda,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Bukan Sekadar Penyalahgunaan?
Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa perkara yang sedang ditangani aparat bukan semata dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut adanya dugaan peredaran ekstasi kepada pengunjung tempat hiburan malam.
Keempat orang yang diamankan juga disebut memiliki posisi berbeda di lingkungan Valhalla Specta Club. AM disebut sebagai mami, DN sebagai kapten, sedangkan AN dan S disebut bekerja sebagai pemandu lagu.
Penangkapan yang dilakukan pada waktu berbeda menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam perkara tersebut.
Namun, sejumlah pertanyaan penting masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian.
Di antaranya, bagaimana modus peredaran dilakukan?, dari mana narkotika tersebut diperoleh?, berapa jumlah barang bukti yang diamankan?, serta sejauh mana peran masing-masing orang dalam dugaan peredaran ekstasi tersebut?.
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan peredaran narkotika tersebut disebut menyasar pengunjung tempat hiburan malam.
Jika seluruh dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, perkara ini berpotensi membuka informasi lebih jauh mengenai kemungkinan adanya mata rantai peredaran narkotika di lingkungan hiburan malam.
Karena itu, kepolisian diharapkan tidak berhenti pada penindakan terhadap empat orang yang telah diamankan. Penyidik juga perlu menelusuri asal-usul barang haram tersebut, pemasok, kemungkinan pihak lain yang terlibat, serta ada atau tidaknya jaringan yang lebih luas.
Pendalaman tersebut penting untuk memastikan apakah perkara ini berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap keempat orang tersebut masih berjalan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara dugaan peredaran narkotika tersebut.
Awak media masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kronologi penangkapan, jumlah dan jenis barang bukti, pasal yang disangkakan, serta perkembangan penyidikan terhadap keempat orang tersebut.
Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik, terutama untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Muhlas)
Editor: (Red)

