Matarakyat.net||SAMPANG – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas IIB Sampang menggelar aksi bersih-bersih melalui razia penggeledahan blok hunian dan tes urin massal.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasikan prinsip deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Suasana di Rutan Sampang tampak berbeda dengan hadirnya personel gabungan dari TNI Kodim 0828 dan Polri Polres Sampang, serta kehadiran tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sinergi lintas sektoral ini menunjukkan soliditas yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,”ujar kapalas.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan menyisir seluruh kamar hunian warga binaan secara teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan fisik dan barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya benda terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun instalasi listrik ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Beriringan dengan penggeledahan, pihak BNNK Kabupaten Sumenep secara langsung mengawasi dan memimpin pelaksanaan tes urin bagi warga binaan serta seluruh petugas rutan.
Langkah ini diambil sebagai bukti transparansi dan komitmen “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), di mana setiap personel rutan harus menjadi teladan bagi warga binaan dengan memastikan hasil tes yang negatif dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

