Matarakyat.net||Surabaya – Majelis Pimpinan Nasional Aktivis Pegiat Jaga BUMD menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Jatim Graha Utama (PT JGU) pada Kamis, 23 April 2026. Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan Apartemen Sederhana (Aparna) yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Zen, menilai PT JGU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menjalankan fungsinya secara optimal sebagai instrumen pelayanan publik sekaligus penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia bahkan menyebut adanya indikasi kegagalan tata kelola yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Ketidakberesan ini terendus dari sangat minimnya setoran PAD PT JGU yang hanya berkisar di angka Rp1,5 miliar per tahun. Angka ini tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan nilai aset properti strategis yang dikelola, termasuk Apartemen Siwalankerto dan aset lainnya,” ujar Zen dalam wawancara di sela aksi.
Menurutnya, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Pertama, dugaan kebocoran pendapatan sewa yang ditunjukkan dari selisih signifikan antara nilai sewa dengan pemasukan ke kas perusahaan. Kedua, dugaan alih fungsi ilegal, di mana unit yang seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) justru dikuasai pihak lain dan disewakan kembali secara komersial. Ketiga, adanya dugaan mark up biaya perawatan.
“Data ini sudah kami kantongi dan akan kami bawa ke Kejaksaan Tinggi agar segera ditindaklanjuti,” tegas Zen.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak akan berhenti jika tidak ada respons serius dari Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya berencana melanjutkan aksi serupa dalam beberapa tahap ke depan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan konsolidasikan gerakan jilid berikutnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zen turut menyoroti pembahasan Panitia Khusus (Pansus) BUMD yang sedang berlangsung. Ia menilai momen tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD di Jawa Timur.
Ia juga mengkritik kepemimpinan di tubuh PT JGU, termasuk direktur utama yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal. Selain itu, Zen menyinggung peran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menurutnya perlu bersikap objektif dalam menentukan pimpinan BUMD.
“Seharusnya pemilihan direksi didasarkan pada kapasitas, bukan kedekatan. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Zen menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian untuk menyelamatkan BUMD Jawa Timur sebagai penopang utama PAD. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Aparna oleh PT JGU.
Usai melakukan aksi dan orasi di depan kantor PT JGU, massa kemudian bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melaporkan dugaan kasus tersebut agar dapat diproses secara hukum.

