SAMPANG | Matarakyat.net – Rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 di tingkat kabupaten Sampang berlangsung panas, Rabu (4/12/2024) malam. Suasana memanas saat saksi dari pasangan calon nomor urut 01, Ach Sukardi dan Gus Faqih, melayangkan protes keras kepada KPU terkait dugaan pelanggaran dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Saksi Mandat membeberkan fakta bahwa sejumlah data pemilih yang tercatat sebagai meninggal dunia masih terdaftar di DPT dan bahkan ikut memberikan suara. Kejanggalan ini diungkapkan terjadi di hampir seluruh TPS yang tersebar di Kabupaten Sampang, mencakup 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan.
Ach Sukardi, kader Partai Amanat Nasional (PAN), memaparkan temuan tersebut dengan rinci. Di Kecamatan Sokobanah, Kedungdung, dan Tambelangan, ditemukan 406 nama warga yang dinyatakan meninggal dunia tetapi masih “memberikan suara.”
“Ini sangat aneh dan lucu. Orangnya sudah meninggal, tapi hak suaranya tetap hidup,” ujar Sukardi.
Protes tidak berhenti di situ. Sukardi menyoroti sikap dingin KPU dalam menanggapi keberatan ini, termasuk insiden pengusiran saksi di Kecamatan Sokobanah serta perselisihan suara di beberapa kecamatan lainnya.
Sementara itu, Gus Faqih, saksi lainnya, menekankan pentingnya penyelesaian keberatan saksi dalam pleno kabupaten. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Pasal 12 dan Pasal 30 PKPU Nomor 18 Tahun 2024.
“Kejadian seperti ini seharusnya diselesaikan di sini, bukan dilemparkan ke ranah lain seperti Mahkamah Konstitusi,” tegas Gus Faqih.
Namun, pihak KPU Sampang, melalui Divisi Sosdiklih dan Parmas, Suhariyanto, menegaskan bahwa fokus pleno adalah menyelesaikan perselisihan hasil suara, bukan membahas data pemilih meninggal dunia.
“Kami tetap berpedoman pada PKPU 18 dan KPT 17. Kejadian khusus ini bisa diteruskan ke Bawaslu atau MK,” katanya.
Selain soal DPT, saksi Mandat juga menyoroti pengusiran saksi di Sokobanah. Namun, pihak PPK menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan pengusiran, melainkan walk out oleh saksi yang merasa tidak puas dengan penjelasan.
Meski demikian, protes ini menggambarkan dinamika demokrasi yang penuh tantangan. Dengan sorotan tajam terhadap penyelenggaraan pemilu, penyelesaian isu ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak.
Hingga berita ini ditulis, saksi Mandat menyatakan akan melanjutkan persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi, termasuk Bawaslu dan MK, demi menjamin transparansi dan integritas Pilkada Sampang 2024.