Bongkar Sindikat Narkoba Jalan Kunti Bunker Sabu, Uang Ratusan Juta, dan Enam Diduga Pengedar Dibekuk

Kriminal72 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA | Matarakyat.net – Jalan Kunti kembali mencuat ke permukaan sebagai pusat peredaran narkoba setelah jajaran Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan besar yang beroperasi di kawasan tersebut.

Operasi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjungperak tak hanya membuahkan penangkapan enam pengedar, tetapi juga mengungkap bunker rahasia berisi satu kilogram sabu dan uang tunai senilai Rp 230.900.000.

banner 336x280

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang mengedepankan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.

Operasi dimulai pada Rabu (13/11/2024) dengan penangkapan DH alias Mataplek, seorang penyuplai utama narkoba di Jalan Kunti, bersama istrinya LL. Di kediaman mereka di Jalan Platuk Donomulyo, petugas menemukan 52 poket sabu-sabu dan uang tunai Rp 6.250.000.

Penyelidikan berlanjut hingga anak buah DH, berinisial BG, juga turut diamankan. Selanjutnya, polisi menangkap DW, seorang pengedar di wilayah Buntaran, Surabaya, yang kedapatan memiliki empat poket sabu.

Meskipun empat bandar telah ditangkap, peredaran narkoba di Jalan Kunti tetap berjalan aktif.

“Bahkan beberapa warung di kawasan tersebut masih menyediakan narkoba,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tannasale.

Hal ini memicu operasi lanjutan pada Jumat (22/11/2024), melibatkan gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjungperak, dan Polrestabes Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, dua pengedar lainnya, FD dan HS, berhasil diamankan.

“Keduanya mendapatkan pasokan dari bandar RS dan MS yang saat ini masih buron,” tambah AKBP William.

Puncak operasi terjadi pada Senin pagi (25/11), ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menemukan bunker rahasia di Jalan Kunti.

Di dalamnya, polisi menemukan dua brankas besi berisi satu kilogram sabu, uang tunai Rp 230.900.000, mesin press, plastik klip berbagai ukuran, dan timbangan elektrik.

“Barang bukti ini diduga kuat milik RS dan MS. Kami masih terus memburu keduanya,” jelas AKBP William saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak.

Operasi ini menunjukkan tekad Polda Jatim dalam membongkar jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat. Kapolres AKBP William juga menyatakan telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk memastikan kawasan Jalan Kunti bersih dari peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti hingga RS dan MS tertangkap. Upaya ini adalah bentuk nyata kami mendukung program Asta Cita dalam menciptakan Indonesia yang aman dan bebas dari narkoba,” Pungkasnya.

Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa keadilan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Jalan Kunti, yang selama ini menjadi simbol peredaran narkoba, diharapkan dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman untuk masyarakat sekitar.

banner 336x280