SURABAYA | Matarakyat.net – Dunia kepolisian kembali tercoreng setelah seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Aiptu A S, ditangkap atas dugaan menjadi otak peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini mengungkap jaringan narkoba lintas wilayah yang melibatkan Sumatera Utara, Surabaya, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus ini bermula dari operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP NTB yang menangkap seorang tersangka berinisial F di Lombok. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram.
“Kami menangkap saudara F dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu,” ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, kamis(05/12/2024).
Tersangka F mengaku bahwa dirinya dikendalikan oleh seorang polisi di Surabaya, yakni Aiptu A S. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap A S, yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan A S, ia telah aktif mengedarkan narkoba sejak 2023. Ia membeli sabu dari seorang pria berinisial E di Sumatera Utara dengan harga Rp500 juta per kilogram dan menjualnya kembali seharga Rp650 juta per kilogram.
Dalam kurun waktu satu tahun, A S diketahui telah melakukan tujuh kali pengiriman sabu, dengan berat satu hingga lima kilogram per pengiriman.
“Barang (sabu) didapat dari Sumatera Utara, langsung dikirim ke NTB melalui jaringan ini,” ujar Kombes Pol. Noer Wisnanto.
Kasus ini membuka mata tentang keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba nasional. Menurut BNNP Jatim, jaringan ini mencakup pengiriman dari Medan ke Surabaya hingga Lombok.
Saat ini, BNNP Jatim masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan anggota polisi lainnya.
“Ini jaringan besar dari Medan, Surabaya, sampai NTB. Baru sekarang terungkap keterlibatan oknum anggota Polri,” pungkas Kombes Pol. Noer.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang terus berupaya memberantas narkoba. Diharapkan, proses hukum terhadap Arif Susilo dilakukan secara transparan dan tegas agar memberikan efek jera, terutama bagi oknum-oknum lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.

