Bongkar Sindikat, Oknum Polisi Surabaya Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di NTB

SURABAYA | Matarakyat.net – Rumah Aiptu AS, seorang oknum polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menjadi sorotan setelah digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan karena Aiptu AS diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu di tubuh Polri.

Penggeledahan rumah yang berlokasi di Taman Indah Regency, Sidoarjo, berlangsung pada Kamis (5/12/2024) pukul 10.00 WIB. Hal ini merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di wilayah Lombok.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BNNP Jawa Timur. Ia menyebut penggeledahan tersebut sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan kepada Kapolri, agar Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba, terutama di internal kepolisian.

“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto adalah menindak tegas oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dirmanto.

Sebagai bagian dari upaya bersih-bersih, Polda Jatim juga melakukan pengawasan internal secara ketat dan rutin melalui Bidpropam. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir keterlibatan anggota dalam kasus serupa.

Selama November 2024 saja, Polda Jatim telah memecat 11 anggota polisi melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penggeledahan rumah Aiptu AS turut melibatkan Bidpropam Polda Jatim sebagai pendamping. Dirmanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

“Ini adalah tindak lanjut dari kerjasama kami dengan BNNP Jawa Timur,” kata Dirmanto.

Kasus ini bermula dari penangkapan di Lombok, yang dilakukan oleh BNN RI bersama BNNP NTB. Dugaan keterlibatan Aiptu AS sebagai pengendali jaringan narkoba menjadi perhatian serius.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Aiptu AS merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya.

Polda Jatim dan BNNP Jatim berkomitmen untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa pandang bulu. Langkah ini menjadi simbol keseriusan institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus yang melibatkan Aiptu AS ini mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dapat merasuki institusi penegak hukum. Dengan adanya komitmen dari jajaran Polda Jatim dan BNN, diharapkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal dan tegas. Ke depan, Polri diharapkan semakin bersih dan dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Baca Juga Berita Terkait