SURABAYA | Matarakyat.net – Camat Asemrowo, H.M. Khusnul Amin, memberikan klarifikasi atas video penggerebekan yang viral di media sosial. Dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Khusnul membantah tuduhan yang dilayangkan oleh masyarakat bersama organisasi masyarakat Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Surabaya.
Menurut Khusnul, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi saat dirinya sedang melakukan rapat daring melalui Zoom Meeting bersama dua stafnya, Alfian dan Devi, untuk membahas program inovasi pelayanan masyarakat.
“Di dalam ruangan saya ada Mas Alfian dan Mbak Devi. Kami sedang rapat Zoom. Tiba-tiba masyarakat bersama anggota BNPM DPD Surabaya datang, berteriak-teriak, dan menggedor pintu. Ini sangat mengganggu pekerjaan kami,” ujar Khusnul dalam konferensi pers di kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu (8/1/25).
Insiden ini dipicu oleh langkah kecamatan yang melayangkan surat peringatan pertama kepada pihak-pihak yang mendirikan bangunan liar di wilayah Asemrowo. Langkah tersebut diambil atas permintaan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut karena dianggap menghambat akses jalan dan menciptakan lingkungan kumuh.
“Kami telah menertibkan beberapa lokasi, seperti di bawah jembatan Dupak Barat dan jembatan tol Asemrowo. Semua dilakukan sesuai prosedur, dengan sosialisasi dan peringatan bertahap. Namun, saat surat peringatan pertama untuk lokasi berikutnya dilayangkan, masyarakat bersama BNPM DPD Surabaya datang dengan cara yang tidak sopan, berteriak-teriak, bahkan membuat staf saya ketakutan,” jelas Khusnul.
Terkait tuduhan adanya tindakan tidak pantas di ruangannya, Khusnul menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Yang ada di ruangan saya hanyalah staf saya, Mbak Devi dan Mas Alfian. Kami sedang rapat Zoom membahas pelayanan masyarakat. Tuduhan itu tidak berdasar,” tegasnya.
Khusnul juga menyayangkan tindakan BNPM DPD Surabaya yang ikut dalam aksi tersebut.
“Jika mereka datang dengan sopan, tentu akan kami layani. Tetapi mereka datang dengan cara yang menciptakan suasana tidak nyaman,” tambahnya.
Devi, staf kecamatan yang turut berada di ruangan, mengaku trauma atas kericuhan yang terjadi. Ia mengatakan, saat kejadian dirinya sedang mempersiapkan materi rapat Zoom ketika tiba-tiba massa bersama BNPM DPD Surabaya menggedor pintu dan jendela.
“Saya sangat ketakutan dan memilih bersembunyi di bawah meja. Tuduhan tidak pantas yang dialamatkan kepada saya sangat merugikan. Saya sudah berkeluarga, dan ini memengaruhi kehidupan pribadi saya,” jelas Devi.
Alfian, staf lainnya, menambahkan bahwa mereka tidak bermaksud mengabaikan massa yang datang. “Kami sedang fokus pada rapat dan penyusunan program inovasi pelayanan masyarakat. Massa yang datang bergerombol membuat suasana sangat tegang,” ujarnya.
Khusnul menegaskan bahwa penertiban bangunan liar tetap akan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami hanya menjalankan amanat warga dan peraturan yang ada. Jika ada pelanggaran, kami wajib menertibkannya,” katanya.
Ia berharap masyarakat, termasuk BNPM DPD Surabaya, dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih santun.
“Kami terbuka untuk dialog. Jangan sampai cara yang tidak baik menciptakan suasana tidak kondusif,” tuturnya.
Devi dan Alfian juga meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih baik,” tutup mereka.

