Lurah Tambak Wedi Buka Suara soal Pembangunan Sekolah, Nilai Anggaran Tak Diketahui Kelurahan

Surabaya||Matarakyat.net – Pembangunan gedung sekolah SDN Baru Tambak Wedi yang berlokasi di Jalan Tambak Wedi, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah aspek dalam pelaksanaan proyek tersebut mulai dipertanyakan, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, keterbukaan nilai kontrak, kejelasan identitas lokasi proyek, hingga kualifikasi penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi tidak mencantumkan nilai anggaran atau harga kontrak pembangunan. Papan tersebut hanya memuat keterangan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, papan informasi proyek juga tidak mencantumkan alamat secara lengkap maupun nama sekolah yang menjadi objek pembangunan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

Diduga pengaburan Informasi publik

Padahal, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

 

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Kelurahan Tambak Wedi pada Senin (02/11/2026). Lurah Tambak Wedi, Kemala Nur Shabrina, S.IAN, menyampaikan bahwa pihak kelurahan tidak mengetahui besaran nilai anggaran pembangunan tersebut.

 

“Itu kan bukan anggaran dari Dakel, Mas. Jadi, pihak kelurahan sendiri tidak mengetahui nilai anggaran pagunya,” ujar Shabrina saat dikonfirmasi awak media.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan sekolah tersebut berawal dari aspirasi dan permintaan masyarakat setempat.

Menurut Shabrina, pada awalnya rencana pembangunan sekolah tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian warga. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mengajukan kembali pembangunan fasilitas pendidikan tingkat SD dan SMP.

 

“Jadi, pada saat itu pembangunan tersebut pernah ditolak oleh warga. Pada saat berjalannya waktu, warga banyak yang terkena dampak sistem pendidikan yang sekarang zonasi, kemudian prestasi. Akhirnya mereka banyak yang mengajukan pembangunan sekolahan tingkat SD sama SMP,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, usulan pembangunan tersebut kemudian melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan verifikasi. Meski sebelumnya sempat mendapat penolakan, pengajuan kembali dilakukan dengan disertai berita acara yang telah ditandatangani warga.

 

“Setelah melalui proses Musrenbang dan terverifikasi, walaupun sebelumnya pernah ada penolakan, akhirnya ada pengajuan ulang pada berita acara yang sudah ditandatangani oleh warga itu periode dua atau tiga sebelum saya, Mas,” tambah Shabrina.

 

Terkait perizinan pembangunan, Shabrina menyebut bahwa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

“Pada saat pertama kali pelaksanaan pembangunan, sudah diurus sama Dinas Pendidikan dan BPKAD, Mas, penentuan IMB-nya,” katanya.

 

Meski demikian, keterangan dari pihak kelurahan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan mengenai detail pelaksanaan proyek, khususnya terkait besaran nilai kontrak, identitas penyedia jasa konstruksi, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai nilai kontrak dan identitas penyedia jasa konstruksi masih memerlukan penjelasan dari instansi teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai informasi proyek, sehingga penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan fasilitas pendidikan dapat diketahui dan diawasi bersama oleh publik.(Muhlas)

Editor:Red

Baca Juga Berita Terkait