Tujuh Anggota Satresnarkoba Bergeser Jabatan, Dugaan Pelanggaran Jadi Perhatian!!

Surabaya||Matarakyat.net — Sebanyak tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengalami rotasi dan mutasi jabatan beberapa pekan setelah penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal (23/10/26). Surat itu ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.

Dari tujuh personel yang dimutasi, tiga di antaranya merupakan anggota dari jajaran perwira. Mereka adalah Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, kini dipindahkan untuk menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Kemudian, Iptu Aan Dwi Satrio Yudho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 1, kini mendapat penugasan sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara Ipda Andri Kiki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit, kini dipercaya sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar empat personel bintara yang disebut turut terlibat dalam proses penanganan kasus penangkapan tiga anggota DPRD tersebut.

Keempat personel itu masing-masing Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso yang dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Selanjutnya, Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh mendapat penugasan di Polsek Genteng.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya.

 

“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya. Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar AKP Hadi Ismanto (02/11/26).

 

Namun, dalam keterangannya, Hadi juga menyampaikan bahwa mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran.

 

“Terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” tambahnya.

 

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut masih berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan pelanggaran maupun hasil pemeriksaan terhadap para personel yang bersangkutan.(Muhlas)

Editor: Redaksi

Baca Juga Berita Terkait