Tak Berhenti pada Pelaku Curanmor, Polrestabes Surabaya Bidik Jaringan Penadah

Surabaya||Matarakyat.net — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui serangkaian upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Langkah tersebut diambil guna menegaskan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (30/10/26).

 

Dalam kesempatan tersebut, Luthfie mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani total 157 kasus kejahatan. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 112 pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian.

Menurutnya, para pelaku yang diamankan tersebut termasuk pelaku utama maupun bagian dari jaringan inti yang menjadi target operasi kepolisian.

Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian. Polrestabes Surabaya juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Luthfie menegaskan, proses penyelidikan tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan. Petugas masih melakukan penelusuran mendalam guna melacak jaringan penadah serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penampungan dan penjualan sepeda motor hasil curian.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan curanmor, sehingga tidak hanya pelaku pencurian yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membantu menampung maupun memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan.

Selain mengedepankan penegakan hukum, kepolisian juga memprioritaskan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada pemilik yang sah.

Saat ini, proses identifikasi kendaraan masih berlangsung. Petugas menghadapi sejumlah kendala karena sebagian kendaraan yang disita diduga telah mengalami perubahan identitas untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Perubahan tersebut antara lain berupa penggantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta perubahan warna bodi kendaraan. Kondisi ini membuat petugas harus melakukan pemeriksaan dan pencocokan data secara cermat guna memastikan identitas kendaraan dan pemilik aslinya.

Melalui langkah penindakan, pengembangan jaringan, serta identifikasi barang bukti, Polrestabes Surabaya berupaya memastikan penanganan kasus curanmor berjalan menyeluruh.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan dugaan pencurian maupun penjualan kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(Muhlas)

Editor:Red

Baca Juga Berita Terkait