Modus Tagih Utang Berujung Bui: Dua Pencuri HP di Kos Kalilom Diringkus Polsek Kenjeran

Matarakyat.net||Surabaya – Berbagai modus licik terus dilancarkan para pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Kali ini, dua pemuda nekat berpura-pura menagih utang demi menggasak sebuah handphone (HP) di dalam rumah kos, Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya.

Aksi kedua pelaku tepergok oleh penghuni kos lain, hingga akhirnya mereka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kenjeran.

Dua tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah AS (24) dan GDS (21), keduanya merupakan warga Kapas Madya, Surabaya. Sementara itu, korban diketahui bernama MDR (22), seorang perantau asal Madiun.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada 9 Juni lalu. Kedua tersangka mendatangi rumah kos korban dengan dalih mencari seseorang bernama Keyla.

 

“Kedua tersangka berpura-pura mencari seseorang bernama Keyla untuk menagih utang,” ujar Kompol Yuyus, Senin (15/6).

 

Saat tiba di lokasi, para tersangka ditemui oleh rekan kos korban yang bernama MR. Setelah MR memastikan bahwa tidak ada penghuni kos yang bernama Keyla, situasi rumah kos mulai lengang.

Melihat situasi sepi karena korban (MDR) sedang pergi ke kamar mandi tanpa mengunci pintu kamar, dan saksi MR melanjutkan aktivitas mencuci piring, kedua tersangka langsung berbagi peran.

Eksekusi: Tersangka masuk ke kamar korban yang tidak terkunci.

Target: Menggasak satu unit HP yang sedang diisi daya (dicas) di atas kasur, setelah berhasil mengambil HP, keduanya langsung bergegas turun dan mencoba kabur.

Kecurigaan muncul saat korban kembali ke kamar dan mendapati HP miliknya telah raib. Korban langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada MR. Merasa ada yang tidak beres, mereka langsung mengejar dan menegur tersangka GDS yang saat itu berusaha lari.

GDS berhasil ditangkap di lokasi, namun AS sempat lolos membawa HP korban menggunakan sepeda motor. Menariknya, sepeda motor milik AS tertinggal di TKP karena panik.

Petugas dan warga kemudian memaksa GDS untuk memancing AS kembali. GDS diminta menelepon AS agar kembali ke lokasi mengambil motornya. Siasat tersebut berhasil, AS kembali ke TKP dan langsung diamankan oleh massa yang mulai membeludak. Beruntung, anggota Polsek Kenjeran segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi kedua tersangka dari amukan warga.

Sayangnya, HP milik korban belum berhasil diselamatkan karena telah berpindah tangan.

 

“Tersangka AS sempat kabur membawa HP korban. Namun, saat melarikan diri, HP tersebut diserahkan secara estafet ke temannya berinisial P yang saat ini statusnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelas Kompol Yuyus.

 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polsek Kenjeran masih melakukan pengejaran terhadap pelaku P serta menyelidiki keberadaan barang bukti HP milik korban.

Baca Juga Berita Terkait