Meningkatkan Kompetensi dan Integritas Konsultan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

SURABAYA | Matarakyat.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur terus berinovasi dalam memperkuat peran Konsultan Kekayaan Intelektual (KI). Upaya ini diwujudkan melalui acara Penguatan dan Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual pada Selasa (21/1), yang menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil, Haris Sukamto, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para konsultan KI.

“Integritas dan profesionalisme konsultan KI sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kekayaan intelektual,” ujar Haris. Ia juga menyoroti kewenangan baru Kanwil untuk mengawasi praktik konsultan KI sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024.

Saat ini, terdapat 43 konsultan KI di Jawa Timur. Haris berharap mereka dapat bersinergi dengan Kanwil dalam mendukung program strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Kegiatan ini diharapkan mempererat hubungan antara konsultan KI dan jajaran Kanwil,” tambahnya.

Dalam keynote speech-nya, Razilu mengapresiasi langkah Jawa Timur sebagai pelopor dukungan terhadap Catur Program Unggulan dan Prioritas DJKI Tahun 2025. Ia menegaskan peran strategis Konsultan KI sebagai mitra penting dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan KI.

“Konsultan KI memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2023,” jelas Razilu.

Ia juga menyoroti fungsi Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja konsultan.

“Dengan pedoman pelaksanaan yang telah disusun pada 2024, MPKKI diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Razilu mengungkapkan data menarik: meskipun jumlah konsultan KI di Jawa Timur relatif sedikit, provinsi ini menempati posisi kedua dalam pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan potensi besar Jawa Timur sebagai pusat inovasi dan kreativitas,” tegasnya.

Razilu juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI). Menurutnya, sinergi ini dapat memperkuat pengembangan ekonomi kreatif berbasis KI.

“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi mendukung inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,” katanya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi konsultan KI di Jawa Timur. Dengan pengawasan yang semakin terarah melalui MPKKI dan sinergi yang terjalin baik, diharapkan para konsultan dapat berkontribusi optimal dalam mendukung ekonomi kreatif serta melindungi inovasi masyarakat.

Jawa Timur kini tidak hanya menjadi pusat pendaftaran kekayaan intelektual, tetapi juga contoh konkret sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendorong perlindungan KI di tingkat nasional.

Baca Juga Berita Terkait