Matarakyat.net||BOJONEGORO – Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro kini tengah berada di ujung tanduk. Muncul dugaan kuat mengenai praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam sel, yang disinyalir melibatkan aliran dana rutin kepada oknum petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas mencurigakan dilaporkan terjadi di sejumlah blok hunian. Dua oknum petugas berinisial S dan L diduga menerima setoran rutin untuk memuluskan praktik ilegal tersebut.
Tak hanya itu, oknum berinisial W juga terseret dalam dugaan penjualan pipet (alat bantu hisap narkoba) kepada warga binaan.
Sejumlah nama warga binaan mencuat dalam laporan ini, di antaranya:
Nyambek dan Y (Blok A5), D (Blok B6), I (Blok B7)
Menanggapi isu miring ini, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, angkat bicara. Ia memberikan ultimatum keras selama tiga hari kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk segera turun tangan.
“Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai Lapas Kelas IIA Bojonegoro berubah menjadi pusat kendali narkoba dari balik jeruji,” tegas Baihaki.
Baihaki menekankan bahwa jika investigasi membuktikan adanya keterlibatan oknum atau kelalaian struktural, maka sanksi terberat harus dijatuhkan.
“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot pimpinan lapas dan proses hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pertanyaan resmi dari pihak Lapas Bojonegoro maupun Kanwil Ditjen Pas Jatim.Kasus ini, kini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

