Lapas Pemuda Madiun Kembali Disorot: Dugaan Pembiaran Ponsel hingga Peredaran Sabu yang Terorganisir

Oplus_131072

Matarakyat.net||Madiun – Integritas sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Madiun kembali dipertanyakan.

Muncul dugaan kuat adanya praktik pembiaran oleh pihak otoritas Lapas terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal serta peredaran narkotika jenis sabu di dalam sel.

Kondisi ini mencuat setelah ditemukannya indikasi bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat dengan bebas mengakses telepon seluler (HP) tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak Kalapas maupun Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Pengakuan Mengejutkan dari Dalam Lapas Ironisnya, dugaan bobroknya sistem pengawasan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu warga binaan.

Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas WBP di dalam Lapas Pemuda Madiun terkesan sangat longgar, seolah memberikan ruang bagi pelanggaran aturan.

Seorang aktivis asal Surabaya menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. Menurutnya, ada indikasi pembiaran yang dilakukan secara sengaja oleh pemangku kebijakan di dalam Lapas.

 

“Kalapas dan KPLP Madiun diduga kuat membiarkan warga binaan menggunakan alat komunikasi secara bebas. Ini adalah pelanggaran serius yang terus berulang,” ujar aktivis tersebut kepada media, Selasa 10/2/2026.

 

Tak hanya soal alat komunikasi, isu yang lebih berat mengguncang Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun adalah dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Peredaran ini ditengarai dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial TG.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini diduga sangat terorganisir dengan melibatkan dua orang khusus yang bertugas melakukan penagihan uang setoran setiap bulannya kepada para pengguna atau jaringan di bawahnya.

Kondisi ini memicu desakan keras agar jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur segera mengambil tindakan tegas. Aktivis tersebut menegaskan bahwa reformasi total di Lapas Pemuda Madiun tidak bisa ditunda lagi.

 

“Kami memohon agar Kalapas, KPLP, beserta jajarannya dievaluasi total. Para bandar yang bermain di dalam juga harus dibersihkan tanpa pandang bulu dari Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Pemuda Madiun belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan serius mengenai lemahnya pengawasan dan maraknya peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme