Rutan Surabaya Panen 80 Kilogram Lele dalam Panen Raya Pemasyarakatan 2025

Matarakyat.net||Surabaya — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan panen lele pada Rabu, 15 Januari 2025, sebagai bagian dari Panen Raya Pemasyarakatan 2025 yang digelar serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Panen lele di Rutan Surabaya dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area pembudidayaan perikanan Rutan Kelas I Surabaya dan menjadi bagian dari rangkaian panen raya yang dipusatkan di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, serta dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto.

Dalam kegiatan panen tersebut, Rutan Surabaya berhasil memanen sebanyak 80 kilogram lele. Budidaya lele ini merupakan hasil pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan yang dikelola melalui Sub Seksi Bimbingan Kegiatan, Seksi Pelayanan Tahanan. Program ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembinaan produktif yang berkelanjutan di lingkungan rutan.

Plh. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa hasil panen lele tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki manfaat sosial. Lele hasil panen akan dijual, dan dana yang diperoleh selanjutnya disumbangkan kepada masyarakat terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Kegiatan ini tidak hanya melatih keterampilan warga binaan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian sosial. Hasil pembinaan di Rutan Surabaya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hengki.

 

Melalui kegiatan panen raya ini, Rutan Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.

Pembinaan kemandirian yang terintegrasi dengan pelayanan pemasyarakatan diharapkan mampu membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang bermanfaat serta memperkuat peran pemasyarakatan dalam kontribusi sosial kepada masyarakat luas.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme