SIDOARJO // Matarakyat.net — Aroma permainan kotor di balik proses pengujian kendaraan bermotor (KIR) di Kabupaten Sidoarjo makin menyengat. Setelah dugaan manipulasi data terendus publik, kini aplikasi KIR online milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo tiba-tiba lenyap tanpa jejak.
Padahal, dari aplikasi itulah jejak digital dugaan pemalsuan data terkuak—foto kendaraan yang sama digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda. Sebuah kejanggalan yang tak mungkin terjadi secara kebetulan.
Namun begitu sorotan publik menguat, aplikasi itu justru dihapus dari peredaran, membuat akses masyarakat terhadap data pengujian kendaraan mendadak tertutup rapat.
Langkah yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., angkat bicara keras soal hilangnya aplikasi tersebut. Menurutnya, penghapusan aplikasi adalah indikasi kuat adanya upaya penghilangan barang bukti.
“Kalau foto kendaraan sama tapi datanya beda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Lebih tajam lagi, Baihaki mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lebih dulu mengamankan seluruh data dan bukti digital sebelum aplikasi itu raib.
“Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Data-datanya sudah kami simpan. Kami punya bukti lengkap yang akan kami serahkan ke penegak hukum,” ujarnya yakin.
Dugaan manipulasi data KIR bukan perkara sepele. Data kendaraan yang tidak valid bisa berimplikasi pada keselamatan pengguna jalan dan potensi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jika benar ada permainan, maka publik layak bertanya: siapa yang diuntungkan dari sistem yang dimanipulasi ini?
Sumber internal menyebutkan, praktik semacam ini bisa saja berkaitan dengan “jalur belakang” bagi kendaraan yang seharusnya tidak lolos uji. Namun semua dugaan itu kini mengambang, karena aplikasi KIR online satu-satunya pintu bukti digital sudah ditutup rapat.
Menurut informasi yang dihimpun, laporan resmi terkait dugaan manipulasi data ini telah disampaikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo. Publik kini menanti sejauh mana nyali pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan itu dan membersihkan tubuh Dishub dari praktik busuk.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan pernyataan resmi baik soal raibnya aplikasi maupun dugaan manipulasi data yang mengguncang internal UPT Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut.
Namun satu hal pasti !
Jejak digital tak bisa dihapus begitu saja.
Yang hilang mungkin aplikasi, tapi kebenaran akan tetap muncul ke permukaan.

