SIDOARJO // Matarakyat.net – Integritas sistem uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) di Sidoarjo terancam porak-poranda. Sebuah praktik manipulasi diduga kuat terjadi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo, di mana mobil milik sebuah perusahaan ternama, PT SPT, dinyatakan LULUS UJI KIR TANPA PERNAH HADIR DI LOKASI.
Kasus ini mencuat setelah penelusuran mendalam menemukan modus operandi yang mengkhawatirkan, FOTO KENDARAAN DALAM SISTEM HANYA DIGANTI NOMOR POLISI (NOPOL). Modus ‘KIR Siluman’ ini memungkinkan kendaraan yang kondisinya tidak terverifikasi secara fisik tetap mendapatkan stiker kelulusan.
Ironisnya, skandal ini terkuak di tengah gencar-gencarnya pemerintah menggembar-gemborkan digitalisasi e-KIR sebagai benteng pertahanan terakhir dari praktik suap dan manipulasi. Kini, sistem yang diklaim ‘tertutup dan bebas intervensi’ itu justru dipertanyakan efektivitasnya.
Pelanggaran ini bukan sekadar urusan administrasi. Uji KIR adalah amanat Pasal 55 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang bertujuan tunggal, memastikan setiap kendaraan LAYAK JALAN demi KESELAMATAN MASYARAKAT.
“Kalau benar kendaraan bisa dinyatakan lulus hanya dengan mengganti foto dan nopol, itu jelas bukan kelalaian biasa. Kami menduga ada keterlibatan pejabat di tingkat UPT yang harus segera diperiksa,” tegas Baihaki Akbar, S.E., S.H., Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), dengan nada geram, Selasa (28/10/2025).
Menurut Baihaki, praktik ini adalah bom waktu yang disematkan di jalan raya. “Kendaraan yang tidak diuji tapi tetap beroperasi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tandasnya.
AMI tidak tinggal diam. Mereka mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Target utama mereka: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo yang diduga mengetahui, atau bahkan membiarkan praktik KIR Siluman ini berlangsung.
“Kalau benar ada permainan, itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pembiaran di tengah upaya pemerintah membangun sistem transportasi yang transparan dan akuntabel,” tutup Baihaki.
Skandal ini mengirimkan pukulan telak pada integritas Dinas Perhubungan Sidoarjo. Masyarakat kini menanti ketegasan aparat, Apakah ‘KIR Siluman’ ini adalah puncak gunung es dari praktik kotor, atau hanya ‘kesalahan’ yang akan berakhir di balik meja tanpa ada sanksi tegas?
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo.

