Misteri Pembunuhan di Desa Bapelle Terungkap, Kisah Tragis di Balik Kasus Berdarah

Daerah, Hukum, Kriminal23 Dilihat
banner 468x60

SAMPANG | Matarakyat.net – Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, kembali sunyi setelah diliputi ketegangan selama beberapa hari. Namun, di balik ketenangan itu tersimpan luka mendalam atas tragedi berdarah yang terjadi pada Senin (27/1/2025). Y (40), seorang warga desa yang dikenal ramah dan bersahaja, ditemukan tewas dengan luka bacokan yang mengenaskan di pinggir jalan desa.

Peristiwa yang menggemparkan ini akhirnya menemukan titik terang. Pelaku berinisial H (38), yang tak lain adalah tetangga korban, berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polres Sampang di Terminal Probolinggo sehari setelah kejadian. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menggelar konferensi pers pada Senin (3/2/2025) untuk mengungkap kronologi dan fakta mengejutkan di balik pembunuhan tersebut.

banner 336x280

Menurut keterangan polisi, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban tengah membonceng anaknya menuju kebun. Di tengah jalan yang lengang, H tiba-tiba menghadang mereka. Tanpa basa-basi, ia mengayunkan celurit tajam ke arah Y, menyebabkan korban tewas di tempat.

Saksi mata yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa suasana pagi itu berubah menjadi horor.

“Terdengar teriakan anak korban yang histeris. Warga langsung datang, tapi pelaku sudah kabur,” tuturnya dengan wajah masih diliputi ketakutan.

Kapolres Hartono menyatakan bahwa dugaan sementara motif pembunuhan ini terkait persoalan asmara yang santer beredar di masyarakat.

“Namun, kami masih mendalami keterangan lebih lanjut dari pelaku dan saksi-saksi,” jelasnya.

Isu ini menjadi perbincangan hangat di Desa Bapelle, yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang damai.

“Kami tidak menyangka H bisa melakukan tindakan sekeji itu. Dia selama ini orang yang pendiam,” ujar seorang warga yang mengenal pelaku.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit yang digunakan pelaku dan pakaian korban yang berlumuran darah. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, suasana Desa Bapelle masih dirundung kesedihan. Beberapa warga terlihat menyalakan lilin sebagai bentuk belasungkawa di lokasi kejadian. Sang anak yang menjadi saksi hidup tragedi itu kini mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak keluarga.

“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir di desa kami,” ujar Kepala Desa Bapelle.

Tragedi ini meninggalkan pelajaran pahit bahwa konflik, sekecil apa pun, dapat berujung pada peristiwa tragis jika tidak diselesaikan dengan bijaksana. Warga Desa Bapelle kini hanya berharap perdamaian dan kebersamaan dapat kembali menyelimuti desa mereka yang tenang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *