SURABAYA | Matarakyat.net – Sebuah Video yang Menghebohkan di tengah dinamika hukum di Jawa Timur, sebuah video yang beredar di masyarakat menjadi sorotan.
Video itu memperlihatkan seorang perempuan, yang disebut istri seorang kepala desa (Kades) di Sidoarjo, mengungkapkan bahwa suaminya bersama dua orang lainnya telah ditangkap oleh Subdit Siber Polda Jatim. Dalam video tersebut, ia menyebutkan adanya dugaan pemerasan dengan nominal fantastis hingga Rp 425 juta untuk pembebasan mereka.
“Dhani kena Rp 75 juta, Soleh Rp 125 juta, pak Hendro Rp 220 juta,” ucapnya dalam video. “Itu pun nego, kalau tidak nego bisa kena setengah miliar,” tambahnya.
Video ini menjadi perbincangan publik karena menyangkut nama institusi penegak hukum. Keaslian video itu turut didukung oleh seorang perempuan berinisial NN, yang mengaku sebagai perekam video. Dalam surat pernyataan tertanggal 27 Desember 2024, NN menegaskan bahwa video tersebut asli dan bukan hasil rekayasa.
Menanggapi isu tersebut, media mencoba mengonfirmasi kebenaran klaim dalam video kepada Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon. Melalui pesan WhatsApp, Charles membantah semua tuduhan itu.
“Tidak benar adanya pemerasan dan pemeriksaan terhadap ibu Kades. Tidak ada juga anggota Siber Polda Jatim yang mendatangi kedua orang tersebut,” jawab Charles pada Rabu (8/1/25) malam.
Saat disinggung tentang kemungkinan bahwa yang diperiksa adalah suami dari perempuan di video, Charles tetap menegaskan tidak ada penangkapan maupun pemerasan seperti yang diklaim.
Pengamat Hukum Bicara
Didi Sungkono, S.H., M.H., seorang pengamat kepolisian dari Surabaya, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, video tersebut terlihat autentik dan menunjukkan indikasi adanya peristiwa hukum yang nyata.
“Kalau tidak ada kejadian, masyarakat biasanya enggan membuat pengakuan seperti itu, apalagi bersentuhan dengan hukum,” ujar Didi.
Ia menilai bahwa pihak kepolisian, khususnya pimpinan, harus segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi ini.
Didi menekankan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kalau ada laporan seperti ini, mestinya Kapolda turun tangan melalui tim khusus seperti Propam untuk membuktikan fakta-fakta hukum. Jangan sampai masyarakat semakin kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Kasus ini menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi institusi penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Video dan pernyataan yang telah beredar menjadi tekanan besar, sementara pihak kepolisian membantah semua tuduhan.
Hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Akankah Polri bergerak untuk membuktikan kebenaran, atau kasus ini akan menguap begitu saja? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Satu hal yang pasti, masyarakat menginginkan transparansi, keadilan, dan integritas dari institusi yang diharapkan menjadi pelindung mereka.