PKL Surabaya Protes, Tanah Dibongkar Paksa, Portal Ditutup, dan Warga Terdampak

SURABAYA | Matarakyat.net – Konflik antara Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Meer Kali Judan, Surabaya, dengan Paguyuban Pengelola Tanah Kapling memanas hingga memicu laporan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Masalah ini bermula dari pembongkaran lapak PKL oleh pihak paguyuban yang diketuai oleh Gibin, yang diduga bertindak sewenang-wenang.

Koordinator PKL setempat menjelaskan bahwa mereka telah menyewa tanah di belakang pom bensin untuk membuka usaha. Namun, tiba-tiba lahan yang mereka sewa dibongkar oleh Gibin yang kemudian mendirikan pos penjagaan. Saat Gibin dan preman sewaanya yang mengatas namakan PGN pertama kali datang, ia dilaporkan membawa senjata tajam, sehingga para PKL melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya.

“Kami kehilangan banyak barang akibat pembongkaran ini. Sekarang kasusnya masih dalam proses hukum. Untungnya, kami dibantu oleh Partai Buruh,” ujar koordinator PKL.

Selain pembongkaran, para PKL juga menghadapi kendala lain. Akses jalan menuju area tersebut ditutup oleh pihak keamanan yang bekerja di bawah kendali Gibin. Hal ini mengakibatkan para pedagang tidak bisa masuk untuk bekerja.

Armuji yang menerima laporan warga langsung turun tangan.

“Kenapa akses jalan ini ditutup? Ini laporan dari warga. Siapa yang menutupnya?” tanya Armuji saat bertemu dengan para PKL dan warga setempat.

Namun, salah satu perwakilan PKL menjelaskan bahwa mereka bukan pelaku penutupan.

“Kami tidak menutup akses jalan. Tapi, saat kami ingin masuk untuk bekerja, portal itu ditutup oleh security. Akhirnya, kami biarkan pikap kami antre di depan portal. Tapi tetap saja, kami tidak diperbolehkan masuk oleh Pak Gibin,” keluh seorang pedagang.

Dalam pertemuan tersebut, Armuji mengingatkan para PKL agar tidak salah sasaran.

“Masalah ini tidak ada hubungannya dengan warga yang tinggal di dalam area ini. Jangan ganggu mereka. Kalian ini salah sasaran,” tegas Armuji.

Namun, para PKL merasa tindakan mereka bukan tanpa alasan.

“Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja, Pak. Kami juga punya lahan kontrak di dalam. Orang lain boleh lewat, kenapa kami yang menyewa lahan untuk mencari nafkah tidak diizinkan lewat?” keluh seorang pedagang.

Armuji pun menyuruh para PKL temui Gibin yang menurut para PKL tidak akan di temui karna sudah beberapakali di temui tidak bisa

Kasus ini menyoroti peliknya hubungan antara PKL, paguyuban pengelola tanah, dan warga sekitar. Langkah mediasi dan penegakan hukum diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar semua pihak bisa kembali beraktivitas normal tanpa ketegangan.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme