BANGKALAN | Matarakyat.net – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, semakin menjadi sorotan publik.
Setelah korban resmi melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada 9 November 2024, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pelaku akan segera dimintai keterangan pada Minggu, 24 November 2024.
Korban, yang merasa dirugikan, memilih jalur hukum dengan menggandeng kuasa hukumnya, Nur Rohman, SH. Ia dengan tegas melaporkan dugaan penipuan ini sebagai bentuk pencarian keadilan.
Nur Rohman menyebutkan, laporan ini adalah langkah awal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Brigadir Polisi (Brigpol) Nanang, penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bangkalan, memastikan bahwa pelaku akan dipanggil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Melalui konfirmasi via WhatsApp pada Jumat, 22 November 2024, Nanang mengungkapkan bahwa pemanggilan pelaku berdasarkan surat undangan yang telah dikirimkan.
“Hari Minggu besok pelaku akan dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan, karena itu menyesuaikan dengan tanggal undangan yang dikirimkan,” jelas Nanang.
Terkait pemanggilan saksi dan pemilik rental yang turut terkait dalam kasus ini, Nanang menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini untuk menghindari benturan jadwal dengan kegiatan Pilkada yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
“Hari Rabu sudah masuk pemilihan. Jadi, pemanggilan pemilik rental dan saksi pelaku akan dilakukan setelah pemilihan saja, biar tidak bentrok,” tambah Nanang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bangkalan, terutama karena melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya. Dugaan penipuan yang mencuat telah mencoreng citra birokrasi di wilayah tersebut.
Pihak Polres Bangkalan menyatakan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Korban bersama kuasa hukumnya berharap agar hukum dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Dengan pemanggilan yang dijadwalkan, publik menanti langkah selanjutnya dari proses hukum ini. Akankah keadilan terwujud, atau justru ada tantangan baru yang muncul? Waktu yang akan menjawabnya.

