SURABAYA | Matarakyat.net – Suasana mencekam menyelimuti kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jumat sore.(22/11/2024).
Ratusan anggota gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya menggerebek rumah-rumah di wilayah yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba”.
Penggerebekan besar-besaran ini berhasil mengamankan 25 orang, diduga sebagai pengguna dan penyedia sabu-sabu (SS).
Operasi gabungan yang dimulai pukul 16.00 ini berlangsung intens. Polisi memeriksa satu per satu rumah di gang sempit tersebut, bahkan menemukan beberapa orang sedang asyik “andok sabu” di tempat. Dari penggerebekan itu, petugas menyita 57 poket sabu-sabu serta barang bukti lainnya.
“Kami amankan 25 orang, dua di antaranya diduga kuat sebagai penyedia sabu dan pengelola tempat,” jelas Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa dalam konferensi pers di lokasi.
Setelah diamankan, 25 orang tersebut langsung menjalani tes urine di lokasi. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine.
“Sisanya masih kami dalami untuk mengetahui peran masing-masing,” tambah Kombes Robert.
Semua yang ditangkap, termasuk yang negatif, tetap dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti.
“Kawasan ini dikenal bebas menggunakan narkoba, tapi kami akan ubah menjadi kampung bebas narkoba,” ujarnya dengan tegas.
Selama bertahun-tahun, Jalan Kunti telah menjadi sorotan karena labelnya sebagai “kampung narkoba”. Meski berbagai operasi sudah dilakukan, kawasan ini terus menjadi pusat peredaran narkoba di Surabaya. Kali ini, aparat bertekad untuk mengubah stereotipe tersebut.
Warga sekitar mengaku terkejut namun mendukung langkah polisi. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa peredaran narkoba di kawasan ini sudah meresahkan.
“Semoga kampung ini benar-benar bisa bersih dari narkoba. Kami ingin hidup tenang,” ujarnya.
Operasi serupa diharapkan dapat terus dilakukan hingga Jalan Kunti benar-benar terbebas dari aktivitas peredaran narkoba.
Sementara itu, 25 orang yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

