SURABAYA | Matarakyat.net – Kontroversi mencuat terkait kegiatan sosialisasi yang seharusnya bersifat edukatif dan netral. Diduga, agenda tersebut dimanfaatkan untuk mendukung salah satu pasangan calon wali kota, Eri Cahyadi.(22/11/2024).
Dugaan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), yang menyebut tindakan tersebut mencederai demokrasi.
Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Agen Statistik Kecamatan dan Kelurahan” menjadi sorotan. Dalam agenda itu, sejumlah pejabat Pemkot Surabaya dituding memanfaatkan momen untuk menyampaikan pesan terselubung yang mengarahkan dukungan kepada Eri Cahyadi.
Ketua JAPAI, Panembahan MH Soleh, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk “pemerkosaan demokrasi” yang melanggar prinsip netralitas aparatur negara.

Menurut JAPAI, kegiatan semacam ini merupakan upaya sistematis yang berpotensi merugikan hak pilih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kerja outsourcing (OS).
Dugaan yang beredar menyebutkan bahwa beberapa tenaga OS bahkan diminta memotret surat suara sebagai bukti dukungan.
“Kampanye terselubung semacam ini menekan para ASN dan OS, menghilangkan kebebasan mereka dalam memilih. Demokrasi kita yang seharusnya jujur, adil, dan transparan, kini terancam oleh praktik-praktik kotor seperti ini,” ujar Soleh.
Selain itu, JAPAI menyoroti penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan ini, yang dianggap melanggar Pasal 280 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu yang serius.
JAPAI menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak cepat dan tegas. Mereka menyatakan siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki untuk membantu penyelidikan.
Jika Bawaslu gagal bertindak, JAPAI mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi.
“Kami ingin melihat langkah konkret dari Bawaslu. Jika tidak, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap integritas pemilu,” kata Soleh.
Dalam pernyataannya, JAPAI mengajak masyarakat Surabaya untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi agar tetap bersih dari intervensi kepentingan politik.
Mereka juga berharap penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Dugaan pelanggaran ini menjadi ujian besar bagi lembaga pengawas dan pelaksana pemilu di Surabaya. Publik kini menanti tindakan nyata dari Bawaslu untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi. Jika tidak, kasus ini akan meninggalkan noda kelam bagi pesta demokrasi Surabaya 2024.

