Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sumberpucung Kian Menggila, Dugaan “Main Mata” Aparat Menguat

Malang – Matarakyat.net Praktik perjudian di wilayah Sumberpucung kembali mencuat dengan intensitas yang semakin mengkhawatirkan. Aktivitas sabung ayam, cap jiki, hingga permainan dadu disebut-sebut berlangsung nyaris tanpa hambatan, seolah hukum tak lagi memiliki daya gentar di hadapan para pelaku.

 

Fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran sporadis. Warga menyebut praktik tersebut sudah menjalar dan beradaptasi dengan situasi, berpindah tempat, bahkan menyesuaikan waktu operasi agar terhindar dari pantauan. Ironisnya, pola semacam ini justru mengindikasikan adanya sistem yang terorganisir, bukan sekadar aksi individu.

 

Sorotan tajam mengarah pada minimnya respons aparat penegak hukum setempat. Saat   dikonfirmasi,   Kapolsek Sumberpucung,  Kompol Khoirul,  memilih bungkam. Sikap diam ini memicu spekulasi publik—apakah ini bentuk kehati-hatian, atau justru cerminan ketidakberdayaan, bahkan pembiaran?

 

Di sisi lain, nama seorang pemilik lapak berinisial “J” santer disebut sebagai aktor yang kerap menggelar aktivitas perjudian tersebut. Ia diduga menjadi figur sentral di balik berjalannya praktik ilegal ini secara konsisten. Meski demikian, upaya konfirmasi langsung belum membuahkan hasil yang jelas.

 

Seorang narasumber dari kalangan warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku resah dan merasa lingkungan mereka semakin tidak aman. “Kami ini sudah lelah. Kegiatan itu bukan cuma melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan sosial. Anak-anak muda jadi ikut-ikutan. Tapi kami juga takut bicara terbuka,” ujarnya.

 

Lebih jauh, muncul dugaan adanya aliran dana yang mengarah pada oknum aparat, sebagai bentuk “pengamanan” agar aktivitas perjudian tetap berjalan mulus. Skema ini disebut berlangsung secara sistematis dan berulang, memperkuat kesan bahwa hukum sedang dipermainkan.

 

Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar perjudian, melainkan sudah menyentuh integritas institusi penegak hukum itu sendiri. Publik tentu berhak mempertanyakan: sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan? Dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembiaran ini?

 

Situasi di Sumberpucung kini seperti potret buram penegakan hukum—di mana aturan ada, tapi tidak ditegakkan dengan tegas. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar diam yang menimbulkan tanda tanya.

 

Tanpa tindakan tegas dan transparan, bukan tidak mungkin praktik perjudian ini akan terus berkembang, menjadi semakin liar, dan kian sulit diberantas.

Baca Juga Berita Terkait