Demi Kejar Target Pemasangan, Tutup Box Culvert Belum Tersedia, Ismail Sebut Keterlambatan Produksi Kesalahan Pemkot

Surabaya||Matarakyat.net – Pekerjaan pemasangan box culvert di Jalan Tambak Pring Timur 1A, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat (06/11/26), proses pemasangan box culvert tersebut terkesan dilakukan secara terburu-buru dan menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pengerjaan serta pengawasannya.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi kepada pengawas proyek di lokasi, salah satu pekerja menyampaikan bahwa pengawas sedang tidak berada di tempat.

 

“Gak ada mas pengawasnya keluar,” ujar salah satu pekerja.

 

Pekerja tersebut juga mengakui bahwa pekerjaan pemasangan box culvert belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, saat ini para pekerja tengah mengejar target pemasangan, terlebih kondisi lalu lintas di sekitar lokasi cukup ramai dan terdapat aktivitas sekolah.

 

“Itu memang belum selesai, Mas. Kita ini mengejar pemasangan, apalagi situasinya ramai dan ada sekolah,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, salah seorang pria yang mengaku sebagai warga setempat justru menyampaikan bahwa dirinya turut mengawasi pekerjaan tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa menurut pengamatannya tidak terdapat persoalan dalam pengerjaan.

 

“Maaf Mas, saya warga sini, makanya saya yang mengawasi. Kalau orang luar itu enggak ada urusan. Enggak ada masalah di sini, buat apa ada wartawan,” ucapnya.

 

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan profesional.

Diduga box culvert asal pasang

Pihak Kelurahan Sebut Pemasangan Masih Sementara

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, awak media mendatangi Kantor Kelurahan Asemrowo. Salah satu pegawai kelurahan bernama Ismail menjelaskan bahwa kondisi pemasangan box culvert yang terlihat saat ini masih bersifat sementara dan nantinya akan dilakukan perbaikan.

 

“Itu nanti diperbaiki, Mas. Itu kan hanya sementara,” kata Ismail.

 

Awak media kemudian mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab sebagai pengawas pendamping dalam pekerjaan tersebut. Pasalnya, informasi mengenai nama pengawas maupun tenaga pendamping tidak tercantum secara jelas pada papan informasi proyek.

Selain itu, awak media juga mempertanyakan berapa lama batas waktu pengerjaan pemasangan box culvert tersebut.

Menanggapi hal itu, Ismail menjelaskan bahwa selain Pokmas yang turut melakukan pengawasan, terdapat tenaga operasional yang disewa oleh Pokmas untuk membantu mengawasi pekerjaan.

 

“Itu ada tenaga operasional yang disewa sama Pokmasnya, dan Pokmasnya juga mengawasi, Mas,” tambahnya.

 

Namun demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Siapa sebenarnya tenaga operasional yang disewa oleh Pokmas tersebut? Apa kapasitas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan? Serta berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk menyewa tenaga operasional tersebut?

Tutup Box Culvert Belum Tersedia, Warga Berpotensi Terancam

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum tersedianya tutup box culvert di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang melintas di sekitar area pekerjaan.

Ismail menjelaskan bahwa keterlambatan pengadaan tutup box culvert disebabkan adanya kendala dari pihak pemasok atau supplier. Menurutnya, keterlambatan produksi terjadi karena terbatasnya jumlah supplier yang menangani kebutuhan pekerjaan di Kota Surabaya.

 

“Kita sudah ngejar sama kontraktornya supaya segera ditutup, karena ditakutkan ada warga kecemplung. Mungkin itu kesalahan dari Pemkot. Kontrak payung supplier-nya cuma sedikit, sedangkan pekerjaan di Surabaya banyak, makanya produksinya telat,” ungkap Ismail.

 

Meski demikian, alasan keterlambatan pasokan tersebut tidak serta-merta menghilangkan kewajiban pihak pelaksana untuk memastikan keamanan area pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung.

Masyarakat tentu berharap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dilaksanakan sesuai standar teknis, tepat waktu, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Pihak terkait, khususnya Pokmas, tenaga operasional yang disebut telah disewa, kontraktor, dan instansi Pemerintah Kota Surabaya, diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengawasan, spesifikasi pekerjaan, anggaran, serta target penyelesaian proyek tersebut.

Transparansi dan pengawasan yang maksimal menjadi hal penting agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran maupun potensi bahaya bagi warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pokmas, pengawas pekerjaan, dan instansi terkait.(Muhlas)

Editor: Red

Baca Juga Berita Terkait