Sidoarjo||Matarakyat.net — Jajaran pemasyarakatan wilayah Surabaya dan Sidoarjo memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya bersama sejumlah pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, pada Rabu 28/10/26.
Rombongan pimpinan UPT pemasyarakatan tersebut disambut langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, AKBP Bobby Adimas Chandra Putra. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, serta Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum (APH), khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk membangun kerja sama yang solid dan berkelanjutan.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara berkala diperlukan untuk menyamakan persepsi, memperkuat langkah pencegahan, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan optimal.
“Pertemuan ini tidak sekadar mempererat silaturahmi kelembagaan, tapi juga menjadi sarana strategis menyamakan langkah dalam menjaga stabilitas keamanan, pencegahan gangguan kamtib, serta kelancaran tugas pemasyarakatan di lapangan,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, jajaran pemasyarakatan dan Polresta Sidoarjo diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan, baik yang berkaitan dengan keamanan lingkungan rutan dan lapas maupun pelaksanaan tugas pembinaan terhadap warga binaan.
Sinergi antarlembaga juga diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendorong pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel.
Kerja sama lintas instansi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan fungsi pengamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan beriringan, dengan tetap mengedepankan koordinasi serta tanggung jawab masing-masing lembaga.(Muhlas)
Editor: Redaksi

