Proyek “Siluman” di Jalan Asemrowo 6: Pekerja Tanpa APD, Box Culvert Diduga Asal Pasang

Surabaya||Matarakyat.net – Proyek pembangunan saluran air (drainase) menggunakan box culvert di Jalan Asemrowo IV, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek yang seharusnya menjadi solusi penanganan banjir tersebut justru memicu kekhawatiran warga lantaran diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Sabtu (04/07/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan. Banyak pemasangan box culvert yang terlihat tidak presisi dan diduga tidak memenuhi standar teknis yang semestinya. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga setempat terkait kualitas bangunan dan daya tahan proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya ini.

Tak hanya persoalan kualitas fisik bangunan, pelaksana proyek juga disinyalir kuat mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bebas beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) wajib, seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu keselamatan (safety).

Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi demi meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Kejanggalan kian lengkap dengan tidak adanya papan informasi proyek (papan nama) yang terpasang di sekitar area pembangunan, sehingga terkesan sebagai proyek “siluman”.

Situasi di lapangan ini pun memicu pertanyaan besar dari publik terkait sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana maupun dinas terkait. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi celah terjadinya pelanggaran standar mutu serta keselamatan kerja.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui dinas terkait, untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh. Warga meminta evaluasi total terhadap kualitas pemasangan box culvert, penerapan K3, serta kepatuhan kontraktor terhadap dokumen kontrak.

Warga juga menuntut tindakan tegas berupa sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika kontraktor terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek serta pengabaian standar keselamatan kerja tersebut.

Baca Juga Berita Terkait