Tolak Diam! FAS Sokong Gerakan Mahasiswa Gugat Kenaikan Harga dan Kinerja Institusi

Surabaya||Matarakyat.net – Front Arek Suroboyo (FAS) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan yang disuarakan dalam aksi mahasiswa Indonesia. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Minggu (28/6/2026), FAS menilai bahwa kondisi jalannya pemerintahan saat ini telah melenceng jauh dari semangat Reformasi 1998.

Koordinator Lapangan FAS, Hasanudin atau yang akrab disapa Udin Sakera menegaskan bahwa pembenahan struktural di berbagai lini sudah tidak bisa ditunda lagi demi menyelamatkan hak-hak rakyat.

Sikap Tegas FAS: Dari Hukuman Mati Koruptor hingga Agenda 98

Dalam pernyataan resminya, organisasi ini mengusung sejumlah tuntutan radikal untuk memberantas KKN yang kian menjamur. Beberapa poin utama yang diserukan antara lain yaitu :

Hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi (koruptor).

Perampasan aset hasil korupsi secara menyeluruh untuk dikembalikan kepada negara.

Kembali ke khittah dan agenda murni Reformasi 1998.

 

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin berat. Lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi membuat ruang gerak ekonomi rakyat kecil semakin terhimpit,” ujar Udin Sakera dalam dokumen tertulisnya di Surabaya.

 

Soroti Isu Lingkungan dan Kemiskinan Sistemik

Selain persoalan isi dompet masyarakat, FAS juga menaruh perhatian serius pada isu ekologi. Mereka menggarisbawahi bahwa rentetan bencana alam yang melanda berbagai wilayah belakangan ini bukanlah sekadar faktor alam murni, melainkan dampak langsung dari:

 1. Penggundulan hutan yang masif.

 2. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) serakah yang mengabaikan kelestarian ekosistem.

Menurut FAS, kerusakan lingkungan ini berbanding lurus dengan meningkatnya angka kemiskinan dan kesulitan hidup yang harus ditanggung oleh masyarakat bawah.

Desak Reformasi Total Lembaga Hukum dan Keamanan

Untuk mengembalikan penyelenggaraan pemerintahan agar sesuai dengan amanat konstitusi, FAS mendorong adanya pembenahan dan reformasi birokrasi di sejumlah institusi vital negara, meliputi:

Aparat Keamanan & Pertahanan: Kepolisian dan TNI.

Lembaga Peradilan & Hukum: Mahkamah Konstitusi (MK) dan lembaga peradilan umum.

Sektor Pemberantasan Korupsi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

FAS menilai pembersihan di tubuh institusi-institusi tersebut merupakan harga mati agar masyarakat bisa memperoleh keadilan hukum yang murni serta kehidupan yang lebih sejahtera.

Sebagai penutup pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Hasanudin (Udin Sakera) pada 28 Juni 2026 ini, FAS mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah nyata dalam menurunkan harga kebutuhan pokok demi menyambung napas hidup rakyat.

Baca Juga Berita Terkait