AMI Geruduk DPRD Kota Surabaya, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Reses dan Katering Siluman

Matarakyat.net||Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya pada Rabu 11/02/26, guna menggelar audiensi kritis. Kedatangan mereka bertujuan menuntut klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang melibatkan oknum anggota dewan terkait dana reses serta pengadaan katering yang dinilai fiktif atau “siluman”.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, memaparkan bahwa pihaknya menemukan disparitas (perbedaan) tajam antara laporan administratif dengan realitas di lapangan.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah adanya dokumen yang ditandatangani panitia lokal mengenai penyerahan uang tunai yang jumlahnya jauh di bawah plafon anggaran seharusnya.

 

“Kami menemukan dokumen di mana dana yang diserahkan hanya sekitar Rp11,5 juta. Padahal, jika dikalkulasi dari anggaran reses sebesar Rp270 juta yang dibagi ke 12 titik per empat bulan, seharusnya per titik mencapai Rp22 juta lebih,” ujar Baihaki..

 

Tak hanya soal nominal uang, AMI juga menyoroti manipulasi jumlah peserta reses:

Laporan Resmi, Tertulis dihadiri 250 orang sesuai undangan.

Fakta Lapangan, Diduga tidak lebih dari 100 orang yang hadir.

Pertanyaan AMI, Siapa yang memalsukan nama-nama dan tanda tangan daftar hadir untuk memenuhi kuota laporan?

Merespons tuntutan tersebut, pihak DPRD menjelaskan bahwa anggaran reses memang telah diatur berdasarkan Standar Harga Satuan (SHS) yang berlaku dalam perundang-undangan.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan dari AMI terkait temuan di lapangan.

 

“Secara kelembagaan, pertanggungjawaban ada pada DPRD. Namun, dalam pelaksanaannya, anggota dewan didampingi oleh staf pendamping dari sekretariat P3K yang mencatat usulan dan mendokumentasikan kegiatan,” ujar Bakhtiar

 

Terkait konsumsi, Sekwan menegaskan bahwa aturan mewajibkan pembelian makan dan kudapan melalui UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bukti nota dan foto yang sah.

Meski demikian, pihak Sekwan mengaku tidak mengetahui secara detail jika ada oknum yang memangkas nominal di tingkat panitia lokal.

AMI menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika praktik “katering siluman” dan pemotongan dana reses ini terus berlanjut.

Mereka meminta DPRD Kota Surabaya melakukan evaluasi internal besar-besaran agar dana yang seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat tidak justru masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme