Satreskrim Polres Sampang Gelar Olah TKP Lanjutan Penemuan Kerangka Manusia di Camplong

SAMPANG, matarakyat.net— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan terkait penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya pendalaman penyelidikan kasus.
Peristiwa penemuan kerangka manusia itu sendiri diketahui terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Lokasi penemuan berada di area Dusun Gayam, Desa Tambaan, yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil keterangan pihak keluarga, korban diketahui bernama Fauzen, laki-laki, lahir di Sampang pada 1 Juli 1995, dengan alamat Sidoyoso Kali Selatan Nomor 17, Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya
Olah TKP lanjutan dipimpin langsung oleh PS. Kasat Reskrim Polres Sampang dan melibatkan Tim Inavis Polda Jawa Timur serta Dokpol Polda Jawa Timur yang dipimpin oleh Kasi Inafis Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Soekris Trihartono, bersama enam personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan sisa rangka tulang manusia yang diduga kuat merupakan bagian dari tubuh almarhum. Seluruh temuan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan melaksanakan ekshumasi kerangka tulang di pemakaman umum Jalan Pajudan, Kecamatan Sampang. Setelah proses ekshumasi, kerangka tulang dibawa ke RSUD Sampang guna dilakukan autopsi ulang serta penyusunan struktur tulang.
Sekitar pukul 16.30 WIB, setelah proses medis selesai, pihak RSUD Sampang menyerahkan kembali kerangka tulang almarhum kepada pihak keluarga. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa olah TKP lanjutan dilakukan untuk melengkapi data dan memastikan identitas serta penyebab kematian korban.
“Langkah olah TKP lanjutan dan ekshumasi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi. Saat ini, motif dan modus masih dalam tahap lidik,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Ia menegaskan bahwa Polres Sampang berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami mohon waktu dan dukungan masyarakat agar proses penyelidikan berjalan optimal. Setiap perkembangan akan kami sampaikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian, uang, dan masker. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi serta hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme