AMI Gelar Aksi di Dishub Jatim, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Paciran

oplus_2

Matarakyat.net||Surabaya — Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi sekaligus audiensi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, 20/1/2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Paciran yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten Lamongan.

Dalam aksi tersebut, massa AMI menuntut pertanggungjawaban Dishub Provinsi Jawa Timur selaku instansi penanggung jawab proyek. AMI menduga adanya potensi korupsi dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara dalam jumlah besar.

Diketahui, proyek pembangunan Pelabuhan Paciran menelan anggaran sebesar Rp50.190.432.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai pelaksana kegiatan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Bayhaki Akbar, dalam orasinya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia meminta agar Dishub Jatim membuka data proyek kepada publik dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi.

 

“Jangan sampai ada pelanggaran aturan dalam proyek Pelabuhan Paciran ini. Kami mendesak Dishub Jatim untuk terbuka kepada publik dan bertanggung jawab penuh atas pengawasan proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegas Bayhaki.

 

Bayhaki juga berharap adanya perbaikan kinerja di seluruh instansi pemerintahan. Menurutnya, organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan mengawasi jalannya pemerintahan agar bersih dari penyimpangan.

 

“Kami berharap ada perubahan kinerja dinas-dinas terkait. Sampai kapan kondisi seperti ini terus terjadi? Kami bukan sekadar bicara data, tapi mendorong kesadaran bersama agar tidak lagi ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihak Dishub mengaku terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan data yang dibutuhkan.

 

“Kami ingin kegiatan ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyelewengan. Untuk Pelabuhan Paciran Lamongan, apabila ada permintaan data, kami akan memberikan secara kooperatif. Kami tidak ingin proyek ini bermasalah dan berkomitmen menyelesaikannya dengan baik,” ujar perwakilan Dishub Jatim.

 

Dishub Jatim juga mengklaim bahwa sejak awal proyek telah didampingi untuk memastikan transparansi dan meminimalisir potensi temuan. Meski diakui terdapat kendala dalam pelaksanaan, pihaknya menegaskan telah melakukan upaya maksimal untuk menekan kebocoran anggaran.

 

“Jika memang ditemukan kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai atau bermasalah, kami sepakat untuk diberikan sanksi tegas, termasuk diblacklist,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Terkait

Freedom Is Jurnalisme